CIREBON, RADARCIREBON.COM -Kepolisian Sektor (Polsek) Arjawinangun memberikan penghargaan kepada Sunarto warga asal Desa Junjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon
Sunarto dinilai telah berjasa membantu pihak kepolisian, khususnya Polsek Arjawinangun dalam memberikan informasi keberadaan seorang buronan kasus penggelapan sepeda motor. Pemberian penghargaan itu dilakukan pada saat pelaksanaan apel pagi di Mapolsek Arjawinangun, Kamis (2/2/2023).
"Saya sebagai Kapolsek Arjawinangun memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian atas keberaniannya memberikan informasi keberadaan seorang buronan kasus penggelapan sepeda motor dan pelakunya berhasil kami tangkap,"ujar Kapolsek Arjawinangun Kompol H Sayidi kepada radarcirebon.com, Kamis (2/2/2023).
Kompol H Sayidi mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk memberikan informasi kepada Polisi.
BACA JUGA:PADAT, Jadwal Persib Februari 2023, 6 Pertandingan Termasuk Lawan Arema
BACA JUGA:Jalan Baru di Kuningan yang Sedang Dibangun, Perkiraan Selesai 15 Bulan, Dimulai dari Kawasan Ini
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lain berkat kerjasama yang baik antara Polsek Arjawinangun dengan masyarakat, yang selama ini terjalin dengan baik. Dan kamu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut untuk memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas maupun keberadaan pelaku kejahatan,"ucapnya.
Menurut Kapolsek, pihaknya dipandang perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada yang telah memiliki keberanian dalam memberikan informasi kepada jajaran Polsek Arjawinangun.
Sementara itu Sunarto kepada radarcirebon.com mengaku bangga mendapat penghargaan dari Polsek Arjawinangun.
"Alhamdulillah senanglah dapat penghargaan langsung dari pak Kapolsek Arjawinangun. Baru pertama kali ini saya mendapat penghargaan," tuturnya.
BACA JUGA:Lulusan SMA Tidak Perlu Khawatir, Ada 4 Kementerian Buka Lowongan CPNS 2023
BACA JUGA:Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Hari Ini, Silahkan Cek...