CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sejak Identitas Kependudukan Digital (IKD) resmi dilaunching beberapa pekan lalu oleh Wakil Walikota (Wawali) Dra Eti Herawati, di gedung sekretariat daerah, dan baru dilakukan kalangan a terbatas ASN lingkungan pemerintah daerah Kota Cirebon dan jajaran badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga saat ini Pegawai Dilingkungan Pemda kota Cirebon yang sudah ber-IKD masih dibawah seribu.
Pantauan Radar Cirebon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, masih melayani ASN yang ingin memiliki IKD. Hanya saja setiap harinya digilir dinas-dinas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh Disdukcapil.
Kabid PIAK, Izzudin menjelaskan sampai dengan sekarang, Disdukcapil masih memberikan pelayanan bagi dinas dinas yanh pegawainya ingin memiliki IKD. Setiap hari, lanjut Izzudin, dilakukan secara bergilir setiap dinasnya. Data ASN Pemda kota Cirebon warga kota Cirebon yang sudah ber IKD sebanyak 875 pegawai. "Mengacu data hingga akhir Januari 2022, ASN warga kota yang ber IKD sudah 875 orang," kata Izzudin.
Data itu, masih kata Izzudin, Itu warga kota nya saja, tapi Kalau digabungkan dengan ASN yanh domisilinya warga luar Kota Cirebon, justru jumlahnya banyak.
BACA JUGA:Rute Pawai Cap Go Meh Kota Cirebon 2023 Akhir Pekan Ini, Catat Waktunya
BACA JUGA:BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
"Justeru lebih banyak pegawai dari Kabupatennya," kata Izzudin.
Dinas dinas yang sudah ber IKD pegawai nya adalah, Disdik, dinsos, dishub, damkar, DPUTR, Disbudpar, Dispusip, Dispora, DPRKP. Sedangkan Yang belum, adalah perusahaan daerah, kecamatam, kelurahan hingga dinas lingkungan hidup.
Izzudin menegaskan untuk pembuatan IKD, yang bersangkutan wajib datang, karena saat mengisi aplikasi IKD ada proses namanya foto selfie, dan itu harus didepan petugas karena hasil foto selfie akan di scan barcode yang terintegrasi ke sistem.
BACA JUGA:Modus Dukun Cabul di Kuningan Memperdaya Korban yang Masih di Bawah Umur
BACA JUGA:Fakta-Fakta Seputar Preman di Kuningan yang Bikin Heboh Kota Kuda
Makanya saat foto selfie ada yang gagal karena sistemnya gak bisa membaca tampilan wajahnya sesuai dengan KTP, karena gagal maka mesti diulang dari awal. "Yang bersangkutan wajib datang langsung ke Disdukcapil Karen ada foto selfie dan scan barcode langsung ke sistem," tandasnya.
Bahkan ketika sistem tidak bisa membaca selfie foto, kata Izzudin, pemilik KTP ada yang mengulang beberapa kali. "Kami menyediakan loket khusus untuk IKD, kalaupun ada warga yang ingin mengurus IKD, kami tidak bisa menolaknya dan akan kami layani," pungkasnya.
BACA JUGA:Persib vs PSS di Stadion Siliwangi? Simak Nih Kenangan Menyeramkan Made Wirawan di Sana
BACA JUGA:Persib vs PSS Sleman Manajemen Minta di Bandung, Bobotoh: 'Dek Maen di Mana Maneh?'