CIREBON, RADARCIREBON. COM - Keberadaan bank emok seringkali menjadi solusi untuk mengatasi masalah keuangan secara cepat.
Namun, jika tidak mengelola secara hati-hati, keberadaan bank emok bisa menjadi bumerang bahkan menjadi petaka bagi nasabahnya.
Praktik bank emok memang dilakukan secara rumahan, petugas mendatangi rumah warga menawarkan jasa keuangan berupa pinjaman dengan syarat sangat mudah.
Iming-iming bayar angsuran yang dikalkulasi secara mingguan atau bulanan yang terlihat murah, menjadi senjata para petugas bank emok menjerat calon nasabahnya.
BACA JUGA:TERLALU! Identitas Warga Dicatut Oknum Aparat Desa di Kuningan Buat Kredit, Nominal Puluhan Juta
Umumnya, bank emok mencari calon nasabah kepada emak-emak yang notabene sering berada di rumah sepanjang hari.
Bahkan karena beranggapan murah dan enteng, sering di antara para emak-emak tersebut menjadi nasabah bank emok tanpa seizin para bapak-bapaknya.
Sehingga, baru berterus terang ketika cicilan sudah menumpuk dan didatangi petugas penagihan, yang datang ke rumah nyaris setiap hari.
Seperti yang terjadi kepada Nur Amin, warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon ini, dipusingkan dengan banyaknya tagihan yang datang ke rumahnya.
Istrinya yang terjerat bank emok, diharuskan membayar cicilan yang ditotal sudah mencapai Rp60 juta rupiah.
"Awalnya kecil, tetapi karena istri saya minjam ke beberapa bank emok, jumlahnya jadi besar," ucap Nur Amin.
Menurut Nur Amin, apa yang dilakukan istrinya karena terpikat oleh rayuan petugas yang awalnya menawarkan pinjaman dengan syarat mudah.
"Jadi dia pinjam untuk menutup cicilan yang lain, tetapi malah jadi bertambah," ucapnya.
BACA JUGA:Puluhan Warga Desa Karangbaru Kuningan, 'Ditumbalkan' ke Bank Emok
Nasi sudah menjadi bubur, kini Nu Amin harus bisa menutupi semua cicilannya ke bank emok yang menjadi kewajibannya.
"Mau gimana lagi, kenyataannya uang sudah terpakai, jadi harus dibayar," sesalnya.
Bank emok belakangan ini heboh di wilayah sekitaran Jawa Barat. Pinjaman mikro ini dianggap sebagai cara baru rentenir beroperasi.
Emok sendiri berasal dari bahasa sunda yang artinya cara duduk perempuan lesehan dengan bersimpuh menyilangkan kaki ke belakang.
BACA JUGA:Anak Pejabat Bawa Mobil Dinas Bapaknya untuk Pacaran, Sial Kecelakaan, Bawa Cewek Tak Berbusana
Penyalur dana ini diberi nama bank emok lantaran saat terjadinya transaksi dilakukan secara lesehan dan targetnya adalah emak-emak.
Fenomena bank emok ini pun pernah menjadi sorotan Anggota Komisi XI Puteri Komarudin saat rapat dengan OJK di Gedung DPR.
Puteri sendiri mengaku sudah melakukan penyelidikan di dapilnya selama 8 bulan terkait praktik bank emok itu.
Ternyata banyak juga bank yang sudah mendapatkan izin dari OJK untuk melakukan praktik tersebut.
BACA JUGA:Ada Pekerja Tidak Dibayar Upah Lemburnya, Kemenaker Turun Gunung
"Yang disayangkan perempuan menjadi target utama dari bank emok ini karena sanksi sosial," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta beberapa waktu lalu.
Sebelumnya juga sudah heboh beredar tentang video emak-emak yang histeris saat ditagih uang utang oleh bank emok.
Meski video yang viral belum diketahui lokasinya, keberadaan bank emok ini telah menjamur di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam praktiknya bank emok menyalurkan pinjaman kepada suatu kelompok tidak perorangan. Kelompok penerima pinjaman ini harus terdiri dari 10 orang atau lebih.
BACA JUGA:Arab Saudi Resmi Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2027
Tujuan awalnya bank emok memberikan pinjaman kepada kelompok usaha. Namun pada kenyataannya bank emok memberikan juga pinjaman kepada emak-emak untuk kebutuhan konsumtif.
Terbaru, kejadian bank emok sempat menghebohkan warga Desa Karangbaru, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Puluhan warga Desa Karangbaru, dicatut namanya oleh oknum perangkat desa setempat untuk mengajukan pinjaman ke bank emok.
Atas kejadian tersebut, puluhan warga mendatangi Kantor Balai Desa Karangbaru untuk minta pertanggungjawaban.
BACA JUGA:Peringkat Indonesia Naik, Menpora Apresiasi Kinerja Iwan Bule Selama Pimpin PSSI
Mereka merasa geram atas tindakan yang dilakukan aparat desa tersebut, tanpa sepengetahuan mereka.
Ketua Karang Taruna Desa Karangbaru, Hari Bagus mengungkapkan, awal kasus tersebut terbongkar setelah dirinya mendapat adanya laporan dari warga.
Setelah mendapat laporan tersebut, Hari langsung bergerak untuk melakukan klarifikasi, untuk mengecek kebenaran.
Dirinya bersama pemuda lain, menuju ke lokasi sebuah perusahaan kredit, dan menemukan oknum perangkat desa sedang berada di lokasi yang dimaksud.
BACA JUGA:Sri Mulyani Beberkan Ratio Utang Indonesia: Dalam Kategori Sehat
"Kami menanyakan ke petugas perusahaan bank emok tersebut, untuk memastikan apakah laporan warga itu benar atau tidak," kata Hari, seperti dilansir dari radarkuningan.com, Minggu, 5 Februari 2023.
Ternyata, laporan warga yang diterimanya bukan isapan jempol belaka, kejadian itu benar adanya. Sehingga memantik amarah warga untuk meminta pertanggungjawaban
"Ternyata kami menemukan data dan daftar nama warga mengajukan kredit. Ini penyalahgunaan data warga dan KTP!," tegas Hari.
Dari data yang didapat, lanjut dia, ada sekitar 90 nama warga Karangbaru tertulis mengajukan kredit.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pornografi Online Internasional
Angka pengajuan dari nama yang tercatat, jumlahnya bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per orang.
Hari memperkirakan, total uang yang telah dicairkan oleh oknum tersebut, mencapai puluhan juta, berdasarkan dari data warga yang tercatat sekitar 30 orang itu.*