SIM untuk Pengendara Sepeda Listrik, Korlantas Polri: Harus!

Senin 06-02-2023,04:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

"Kami sedang menghitung kwh untuk kendaraan listrik ini. Kendaraan listrik untuk kecepatan 35 km per jam harus memiliki SIM," tegasnya.

Kategori :