CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pelaku judi sabung ayam kabur saat polisi datang untuk menggerebek lokasi tempat mereka mengadu ayam.
Lokasi judi sabung ayam itu ada di sebuah kebun Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Tim gabungan Polsek Depok, Kabupaten Cirebon menggerebek lokasi judi sabung ayam tersebut pada Minggu (5/1/2023) sekitar pukul 13.15 WIB.
Penggerebekan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Depok IPDA Budi Rahmanto. Ada sekitar 20 orang di lokasi tersebut ketika polisi datang.
Namun mereka berhasil melarikan diri. Para pelaku kabur tunggang langgang saat tahu Polisi tiba di lokasi.
Bahkan, ayam hingga sepeda motor yang diduga milik para pelaku ditinggalkan di sekitar lokasi.
Di lokasi judi sabung ayam tersebut polisi mengamankan 2 ekor ayam jantan, 1 buah jam dinding, 1 buah kalangan ayam dan 8 unit sepeda motor.
Barang bukti judi sabung ayam tersebut selanjutnya dibawa oleh petugas ke Mapolsek Depok.
"Penggerebekan ini dilakukan setelah kami merespon cepat adanya pengaduan warga adanya praktik judi sabung ayam,” Kata Kanit Reskrim Polsek Depok IPDA Budi Rahmanto SH kepada radarcirebon.com, Senin (6/2/2023).
“Lokasi sabung ayam ini berada di sebuah kebun pinggir persawahan Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon," imbuhnya.
BACA JUGA:UPDATE Kasus Bank Emok Oknum Perangkat Desa Karang Baru Kuningan, Polisi hingga Camat Sudah Bergerak