Kemudian tanpa diduga, sepeda motor korban diberhentikan oleh tiga orang laki-laki yang menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Ketiga pelaku menggunakan pakaian jaket alias sweater hoodie berwarna hitam.
Setelah korban dan para saksi berhenti, AKM turun dari sepeda motor dan langsung menodongkan golok.
“Turun, turun, turun..!! " kata AKM kepada para korban.
BACA JUGA:Ngeri! Mamah Muda Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Korbannya 17 Orang
Melihat pelaku mengancam dengan senjata tajam berupa golok, SM dan saksi MY segera turun dari sepeda motornya kemudian pergi menjauh.
Adapun saksi VS orang terakhir yang turun dari sepeda motor korban. Saat VS masih di atas motor korban, pelaku lain yaitu SPY alias Supri datang menghampiri sambil membawa samurai.
Setelah VS turun, AKM langsung mengambil alih sepeda motor Yamaha Nmax tersebut kemudian mengendarainya menuju arah Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang.
Kedua pelaku lain yang turut mencegat korban mengikuti AKM dari belakang.
Sampai di depan TPA lama, pelaku SZ alias Bebet memberikan kode kepada dua pelaku lainnya yaitu ADR alias Edo dan AGF alias Febri yang sudah menunggu.
BACA JUGA:TERBARU, Mamah Muda Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Jambi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
“Uwis oli, uwis oli,” kata SZ.
Kemudian ADR dan AGF dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat mengikuti SZ dan pelaku lainnya ke arah Penyindangan Kulon.
"Berdasarkan laporan korban, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku, " tegas kapolres.
Kapolres menegaskan tersangka diancam dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.