Cara dan Tempat Gadai Sertifikat Rumah 1 Hari Cair, Simak Sampai Habis!

Kamis 09-02-2023,05:11 WIB
Reporter : Andhika Satria
Editor : Andhika Satria

RADARCIREBON.COM Yuk, simak cara dan juga tempat gadai sertiifikat rumah 1 hari cair beriikut ini yang mudah dan juga terpercaya.

Belakangan ini ramai sekali orang yang ingin menggadaikan sertifikat rumah mereka untuk berbagai kebutuhan, seperti kebutuhan finansial ataau keuangan.

Nah, gadai sertifikat rumah sendiri merupakan sebuah metode pemiinjaman uang yang sangat terjamin dan tersedia pada berbagai lembaga keuangan. 

BACA JUGA:SIM untuk Pengendara Sepeda Listrik, Korlantas Polri: Harus!

Cara Gadai Sertifikat Rumah 1 Hari Cair dan Tejamin!

Seperti yang sudah dibahass tadi, memang terdapat banyak lembaga yang menyediakan metode penggadaian sertifikat rumah.

Tapi, apakah prosesnya akan lama? Untuk penggadaian Sertifikat rumah sendiri biasanya tidak akan memakan waktu yang cukup banyak dan bahkan tidak akan lebih dari 1 hari.

Oleh karena itu, berikut ini adalah beberapa cara dan juga tempat yang bisa kamu gunakan sebagai metode penggadaian sertifikat rumah. Simak berikut ini!

BACA JUGA:ANTI RIBET, Begini Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi Korlantas

1. Melalui Pegadaian

Seperti yang kita ketahui, pegadaian merupakan salah satu tempat penggadaian barang paling populer dan juga terpercaya hingga saat ini. Diluar kerterjaminannya, Pegadaian juga dikenal dengan kecepatan prosesnya.

 

Walaupun begitu, adapun berbagai persyaratan yang perlu kamu ikuti untuk bisda melakuan penggadaian sertifikat rumah. Berikut adalah syarat yang harus kamu ikuti terlebih dahulu.

  1. Memiliki bukti pembayaran PBB terakhir.
  2. Sertifikat Rumah terbukti asli.
  3. IMB.
  4. Memiliki SKU atau Surat Keterangan Usaha.
  5. Surat Nikah dan Fotocopy KTP.
  6. Minimal umur 21 tahun dan maksimmal 64 tahun.

BACA JUGA:Cocok Untuk Pemula! 3 Cara Memakai Dasi SMP yang Benar dan Mudah

Setelah mengetahui ketentuan dan syaratnya, berikut adalah langkah yang bisa kamu ikuti untuk bisa menggadaikan sertifkat rumah. Berikut langkahnya:

  1. Pastikan dokummen yang diperlukan sudah dibawa dan lengkap.
  2. Datang ke Pegadaian terdekat.
  3. Ajukan Penggadaian.
  4. Setelah ditentukan nilai jualnya, dana-mu akan cair dalam kurun waktu 1-5 hari.
Kategori :