CIREBON, RADARCIREBON.COM - MASJID dan musala di 412 desa se Kabupaten Cirebon mendapat dana hibah pemerintah daerah. Per tahunnya dianggarkan sebesar Rp15 juta untuk setiap desa.
Hibah itu dibagi-bagi. Masjid Rp6 juta, dan bantuan musala Rp3 juta. Peruntukannya itu, hanya untuk 1 masjid dan dua musala. Selebihnya dialokasikan untuk bantuan imam, baik imam masjid maupun musola.
Itu, terungkap ketika komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, terkait Anggaran Hibah Bansos 2023, kemarin (6/2).
“Bansos keagamaan, diperuntukan untuk mesjid dan musola masih tetap. Masjid diangka Rp6 juta per tahun, musola Rp3 juta. Sisanya, untuk imam, baik masjid maupun musola,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nur Kholis SPdI.
BACA JUGA:Rumah Tua di Samadikun Kebakaran. Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
BACA JUGA:Ibadah Haji Tahun Ini Dimulai Per 23 Mei 2023, Berikut Jadwal Lengkapnya
Menurutnya, siapa yang berhak mendapatkan? pejabat desa yang akan menentukan. “Kalau di desanya ada banyak masjid dan musala. Gantian. Misalnya tahun ini dua musala dulu, tahun depan dua musala lagi. Begitu. Bergantian,” katanya.
Selain itu, politisi PKS itu pun membeberkan, di tahun 2023 ini, ada kabar baik. Dimana hibah bansos mengalami kenaikan. Peruntukannya, bagi siswa DTA. Dulu, bantuan untuk siswa, di angka Rp3000x12 bulan per siswanya.
“Sekarang per siswanya Rp5000x12 bulan. Jadi Rp60 ribu per tahun. Sedangkan bantuan untuk gurunya per tahun di angka Rp600 ribu,” ungkapnya.
Di tahun 2022, bansos sarpras keseluruhan yang dikelola Bagian Kesra, nilainya sebesar Rp2,6 miliar. Sementara bantuan hibahnya sebesar Rp2,4 miliar. Sebanyak 709 proposal pengajuan pun bersarang di Kesra.
BACA JUGA:Waduh! Orang Tua Patut Waspada Nih, Pelajar Indonesia Mulai Meroko sejak PAUD
BACA JUGA:Layanan Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan akan Dihapus, Inilah Penggantinya
Kesra itu, selain mengelola bansos hibah, juga mengelola bansos sarpras. Bansos hibah ini, salah satu peruntukannya bantuan pendidikan untuk warga tidak mampu. Yakni beasiswa pendidikan untuk mahasiswa S1 maupun S2.
“Ini dikhususkan untuk perguruan tinggi. Tidak ngurusin beasiswa SD, SMP atau MTs, MA. Itu kan sudah ada. Di Dinas dan Kemenag. Nah yang ini peruntukan bagi perorangan atau lembaga. Asalkan si penerima itu, benar-benar tidak mampu,” tukasnya.
Komisi IV pun mendorong, agar ditahun 2024 nanti, ada peningkatan. “Kalau 2023 kan sudah diketok. Sudah ditetapkan. Harapannya nanti di 2024 ada peningkatan. Kami pun terus mendorongnya,” pungkasnya.