KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mengalami gagal bayar atau tunda bayar kepada pihak ketika tahun anggaran 2022.
Untuk menanggulangi masalah gagal bayar atau tunda bayar itu, Pemkab Kuningan mengambil langkah pemangkasan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun anggaran 2023.
Menurut Bupati Kuningan, H Acep Purnama Gagal bayar atau tunda bayar kepada pihak ketiga, mencapai puluhan miliar.
Langkah pemangkasan anggaran SKPD yang akan dilakukan Pemkab Kuningan ini, tentu akan berdampak terhadap program kerja yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Pemkab Kuningan Punya Utang, Ini Tugas Pansus Gagal Bayar Usulan Fraksi
BACA JUGA:Tolak Bala Tradisi Ratib Desa Sangkanerang, 100 Orang Adzan di Setiap Penjuru Desa
Jika seluruh anggaran SKPD tahun 2023 dirasionalisasi, tetapi anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD Kuningan terbilang aman-aman saja.
Menurut Pemerhati Kebijakan Daerah, Soedjarwo, untuk menutupi gagal bayar, Pemkab Kuningan membuat skenario refocusing.
"Dimana anggaran setiap SKPD tahun 2023 dipangkas," ujar Soedjarwo, dikutip dari radarkuningan.com, Kamis 9 Februari 2023.
Namun Soedjarwo mensinyalir, pemangkasan yang dilakukan pemkab tidak akan 'mengganggu' anggaran pokir anggota legislatif yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA:Mitos Batu Jubleg di Desa Sankanerang Kuningan, yang Mau Nambah Istri Bisa Coba ke Sini
BACA JUGA:Pengakuan Jujur Bu Kadus Karangbaru Kuningan, Catut Nama 45 Warga, Termasuk Anak Sendiri
"Saya menduga, yang direfocusing itu hanya anggaran seluruh SKPD saja. Untuk pokir wakil rakyat, kelihatannya aman-aman saja," ungkapnya.
Terlepas berapa besaran anggaran pokir yang diperuntukkan bagi anggota dewan, namun sudah seharusnya wakil rakyat juga legowo.
"Artinya, jika skenario pembayaran tunda bayar jadi melalui kebijakan refocusing, maka harusnya muncul kearifan dari anggota dewan yang terhormat," katanya.