Selain masalah itu, salah satu pertimbangan pemerintah akhirnya memutuskan perubahan ini, karena pemekaran 11 Kecamatan dan 300 Desa/Kelurahan di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Zuldan mengatakan hal tersebut menjadi kendala besar, khususnya pemberkasaan dengan jaringan internet.
BACA JUGA:Pria Bisa Kena Kanker Payudara, Apa Penyebabnya? Simak Penjelasannya
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengganti e-KTP menjadi KTP digital.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di HP-nya," tukas Zuldan. (jun)