Pertanyaan tersebut dijawab Ketua DPRD Nuzul Rachdy, dalam pemaparannya Nuzul mengakui, adanya gagal hayar ini memang menjadi multi player effect ke sosial masyarakat.
BACA JUGA:Sisa Utang Proyek Revitalisasi Waduk Darma Kepada Pengusaha Belum Jelas
BACA JUGA:Gunung Pojok Tilu Punya Cerita Mistis, Begini Kondisi Puncaknya
“Belum kita menghadapi kemiskinan ektrim, gagal bayar pihak ketiga, belum lagi sertifikasi guru, ini mengganggu kita,” kata Nuzul.
Seperti diketahui, gagal bayar oleh Pemkab Kuningan terhadap pihak ketiga, menjadi pembahasan berbagai kalangan.
Tidak hanya akademisi, pengamat, mahasiswa maupun masyarakat yang menyorotinya, namun juga fraksi-fraksi DPRD Kuningan.
Bahkan tujuh fraksi minus Fraksi PDIP sudah mengajukan usulan pembentukan pansus gagal bayar tersebut.
BACA JUGA:Tolak Bala Tradisi Ratib Desa Sangkanerang, 100 Orang Adzan di Setiap Penjuru Desa
BACA JUGA:Mitos Batu Jubleg di Desa Sankanerang Kuningan, yang Mau Nambah Istri Bisa Coba ke Sini
Sesuai hasil rapat pimpinan dewan, usulan pembentukan panitia khusus (pansus) akan dibahas di Banmus hari ini, Senin 13 Februari 2023.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy mengatakan, semua pimpinan dewan sudah sepakat usulan dibawa ke Banmus.
"Dan saya usulkan agar rapat Banmus digelar hari Senin. Ini sebagai respon atas surat yang diusulkan fraksi-fraksi," tegas Nuzul.
Kasus gagal bayar ini juga dibahas oleh ICMI Orda Kuningan. Mengambil tema, Ngobrolkeun Pikiran Bareng ICMI, menghadirkan sejumlah narasumber dari akademisi, birokrat dan politisi.
BACA JUGA:3 Kecamatan di Kabupaten Kuningan Salah Satunya Mandirancan, Jumlah Perempuan Lebih Banyak
Narasumber tersebut diantaranya, Sekda Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, Akademisi Suawri Akhamdhian, dan Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufikurohman.
Dalam ngobrol bareng ini juga dihadirkan tiga penanggap. Yaitu Anggota DPRD Kuningan, Yudi Budiana SH dan Deki ZA. Penanggap lainnya adalah Eman Sulaiman. Jumlah peserta diskusi ini sebanyak 65 orang.*