Pengangguran di Cirebon Cetak Uang Palsu untuk Beli Vape, Akhirnya Jadi Begini

Selasa 14-02-2023,14:54 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Seorang pemuda di Cirebon cetak uang palsu untuk beli vape.

Tak tanggung-tanggung, pemuda inisial DP (22) cetak uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 260 lembar senilai Rp26 jutua.

DP pemuda asal Desa Bakung Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon itu kini terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi.

Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota atas laporan dari masyarakat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Yoga Dwi Ramadhan Warga Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Warga Karangbaru Kuningan Demo Bawa Keranda ke Balai Desa, Menuntut Kepala Desa Mundur

Sebelumnya, pada 6 Februari 2023, korban dengan tersangka melakukan transaksi pembelian satu set vape merk Hexom seharga Rp3 juta.

Transaksi jual beli tersebut terjadi di Jalan Perjuangan Kota Cirebon, dekat Rumah Sakit Cahaya Bunda sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat transaksi berlangsung, korban merasa curiga dengan uang yang digunakan oleh tersangka DP. 

Saat itu juga korban lansung melapor ke polisi dengan menghubungi call center dan langsung ditindak lanjuti oleh Piket Reskrim Polres Cirebon Kota dan Polsek Kesambi.

Polisi merespons cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Perjuangan Kota Cirebon.

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Bersama Komunitas IRPS Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan di Atas KA

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan tersangka DP beserta barang bukti uang yang diduga palsu tersebut sebanyak 260 lembar senilai Rp26 juta.

Pemuda pengangguran berusia 22 tahun itu pun digelandang ke Mapolres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya mencetak uang palsu di rumahnya di Blok Gempol, Desa Bakung, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

Kategori :