"Kita secara langsung jajaran Bawaslu dan Panwascam dipastikan siap memastikan berita seputar pemilu," imbuhnya.
Pelanggaran Pemilu 2019 lebih dominan adminsitratif, ada juga dugaan pelanggaran Pilkada tapi terhenti sentra gakumdu karena syarat formil belum terpenuhi.
Tahun 2024 karena masyarakat bersentuhan dengan teknologi, Bawaslu menegaskan 3 hal bagaimana memastikan tidak ada ujaran kebencian melalui jarimu.
BACA JUGA:Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Tak Terima: Pasti Banding Lah
Ketua Panwascam Harjamukti, Taufik Hidayat menjelaskan, sudah mendata daerah rawan selala Pemilu ada di Kelurahan Argasunya.
Pasalnya, di wilayah Argasunya masyarakatnya masih tradisional, dan saat pencoblosan masih menggunakan kunyit bukan tinta.
Taufik menambahkan, untuk mengantisipasi berita berita hoax, Bawaslu RI bekerja sama dengan YouTube, dan Hari ini sudah ribuan take down akun ujaran kebencian.
BACA JUGA:Dinilai Tiru Bali United, Fans Persib Serbu Akun Twitter PSM Makassar
Ketua Panwascam Kejaksan, Subagio, menambahkan, titik rawan ada di Sukapura khususnya perbatasan.
Menurut Subagio, pasti banyak yang mencurigai, untuk mengantisipasi hal itu, kita akan siasati sosialisiasi ke tingkat RT dan RW. (abd)