Untuk pembagian wilayah di setiap dusun, Dusun Jagra terdiri dari 1 Rukun Tetangga (RT), Dusun Karangbaru terdiri 4 RT, Dusun Cimahi terdiri dari 3 RT, dan Dusun Cilangkap terdiri dari 2 RT.
BACA JUGA:Cara Bagi Tugas dan Bagi Hasil Kredit Fiktif di Desa Karangbaru Kuningan
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Kredit Fiktik di Karangbaru, Giliran Pihak Bank Dipanggil
Dari 10 RT tersebut, kemudian dibagi menjadi 4 blok, dimana setiap blok dikepala oleh satu pemimpin yang disebut kepala dusun (Kadus).
Dikutip dari kanal Youtube Kalong Digital, yang menarik dari Desa Karangbaru ini adalah pemberian tanda di setiap blok tidak menggunakan nama, melainkan pakai abjad ABCD.
Diantaranya, Blok A terdiri dari 3 RT, Blok B terdiri dari 2 RT, Blok C terdiri dari 3 RT, dan Blok D terdiri dari 2 RT.
Desa Karangbaru yang lahir tahun 1984 ini, hingga sekarang sudah dijabat oleh 5 kepala desa atau kuwu.
BACA JUGA:Puluhan Warga Desa Karangbaru Kuningan, 'Ditumbalkan' ke Bank Emok
Diantaranya, Halini yang merupakan kepala desa pertama Desa Karangbaru, menjabat sejak Tahun 1984 hingga 1999 selama 2 periode.
Kemudian dilanjutkan oleh H Rahyadi, yang menjabat dari Tahun 2000 hingga Tahun 2007.
Kepala Desa Tohid, merupakan pemimpin ketiga di Desa Karangbaru yang menjabat dari Tahun 2008 hingga Tahun 2013.
Ade Susanto melanjutkan estapet kepemimpinan dari Tahun 2014 hingga Tahun 2019.
Andi Supriyatno SPd, merupakan Kepala Desa Karangbaru yang menjabat dari Tahun 2020 hingga sekarang.
Kini, Pemerintahan Desa Karangbaru sedang dilanda masalah, timbul gejolak dari warga akibat ulah oknum perangkat desa.