BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan selama dua pekan, dari 27 Februari pukul 00:00 WIB sampai 13 Maret 2023.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik menjelang Bulan Suci Ramadhan.
"Setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika," tulis Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di akun instagram pribadinya, Jumat (24/2/2023).
"Agar Bulan Ramadhan kita bisa beribadah di sana dengan tenang, tertib dan bersih maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan," imbuhnya.
BACA JUGA:Dua Ledakan Awali Kebakaran, Laundry di Sutawinangun Sudah Beroperasi 3 Tahun
BACA JUGA:Tasyakuran, Sekda: Pelayanan PDAM ke Masyarakat Harus Ditingkatkan
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar mencakup semua aspek, seperti perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jemaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam Masjid Raya Al Jabbar.
"Hampir semua aspek kita lakukan penataan, perbaikan, dan pemeliharaan. Perbaikan dan penataan Kawasan Al Jabbar terutama dilakukan agar pada saat Bulan Ramadhan, jemaah bisa khusyuk beribadah tanpa gangguan keamanan dan ketertiban," tutur Setiawan.
Selain itu, kata Setiawan, penataan dan pemeliharaan tersebut mencakup penataan PKL, alur pengunjung, dan parkir. "Tentu ini melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat di sekitar," imbuhnya.
BACA JUGA:Gandeng Milenial Peduli Keamanan Lingkungan
BACA JUGA:Ridwan Kamil Puncaki Survey Capres Alternatif
Atas penutupan sementara Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Setiawan menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.
"Insyaallah setelah penataan dan pemeliharaan ini selesai, jemaah dapat kembali datang ke Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman," ucap Setiawan.
BACA JUGA:Karyawan Laundry di Sutawinangun Meninggal Terjebak Api, Tertidur di Lantai 2 Saat Kejadian
BACA JUGA:Anggota Satpam, Wajib Kualifikasi Gada Pratama