CIREBON, RADARCIREBON.COM – Orangtua yang buang bayi di Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon telah ditangkap.
Mereka adalah ayah dan ibu bayi malang berjenis kelamin perempuan yang jerit tangisnya mengagetkan warga pada Sabtu malam, 25 Februari 2023.
Kedua tersangka pembuang bayi itu ditangkap oleh tim gabungan, Intel dan Reskrim Polsek Gempol pada Minggu malan, 26 Februari 2023.
“Selamat malam komandan, izin melaporkan. Pada hari ini, Minggu tanggal 26 Februari 2023, Kami tim gabungan, Intel dan Reskrim Polsek Gempol, telah berhasil mengamankan dua orang pelaku pembuangan bayi,” demikian dilaporkan oleh Anggota Polsek Gempol dalam video yang beredar usai penangkapan.
Dalam video yang diterima redaksi Radarcirebon.com, Senin pagi 27 Februari 2023, dijelaskan juga bahwa penangkapan tersebut terkait dengan penemuan bayi pada Sabtu malam, 25 Februari 2023.
BACA JUGA:9 Raja di Kuningan Sejak Era Sunda-Galuh hingga Tegaknya Kesultanan Islam Cirebon
BACA JUGA:Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Hari Ini, Senin 27 Februari 2023
Tempat kejadian perkara kasus penemuan bayi tersebut, di Dusun Cibuntu, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Anggota Polsek Gempol juga menjelaskan, bahwa tersangka yang ditangkap adalah orangtua bayi yang dibuang tersebut.
“Diamankan di rumahnya masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa kedua pelaku untuk selanjutnya akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
“Untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
BACA JUGA:Banyak yang Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang di Palimanan Cirebon, Berdatangan ke Puskesmas Kepuh
Sebelumnya diberitakan, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan pasangan suami istri, Misda dan Tumi.
Tangis bayi perempuan itu memecah keheningan suasana menjelang tengah malam pada Sabtu 25 Februari yang lalu.