Pada 14 Februari 2023, petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon mengambil sampel melalui swab trachea, swab cloaca, serum darah, dan folikel bulu.
Sampel tersebut lantas diserahkan kepada pihak BVET (Balai Veteriner) Subang pada Rabu, 15 Februari 2023 untuk uji laboratorium.
BACA JUGA:Bunuh Diri di Majalengka, Jasad Pria Tergantung di Gubuk. Ada Luka Lebam di Leher
“Pada Kamis, 23 Februari 2023 hasil pengujian laboratorium oleh BVET Subang menunjukkan sampel POSITIF Avian Influenza berdasarkan pengujian RT-PCR,” ungkapnya, Jumat (3/3/2023).
Avian Influenza atau yang dikenal dengan flu burung merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan virus Influenza tipe A.
Mengingat zoonosis, penyakit ini dapat menular dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya.
Berdasarkan hasil itu, petugas kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon pun menyurati Dinas Kesehatan Kota Cirebon dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga sudah melakukan desinfeksi kandang dan memberi vaksin AI terhadap ayam yang masih bertahan 2 minggu pasca kematian unggas.
Petugas kesehatan hewan juga sudah melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi), khususnya kepada pemilik unggas, atas pentingnya vaksinasi terhadap ternak, karantina terhadap hewan yang baru datang/dibeli, juga menjaga biosecurity kandang.
Pemilik ternak dimint pula mengistirahatkan kandang/tidak mengisi kandang selama 1 bulan ke depan.
Selain itu, pemilik ternak unggas diimbau melapor kepada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon mengenai kepemilikan ternaknya agar dapat terdata dan mendapat vaksinasi maupun pengobatan secara berkala.