4. Penerima
Pemerintah telah menegaskan bahwa penerima program UMi adalah para pelaku usaha Ultra Mikro, sedangkan penerima KUR mencakup pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Dukungan dan Pendampingan
Terkait dengan dukungan, pemerintah memberikan dukungan untuk UMI melalui PIP yang memberikan pinjaman ke LKBB dengan suku bunga sebesar 2-4%.
Untuk KUR, konsep dukungan pemerintah berupa subsidi bunga.
Dalam program UMi, pemberian pendampingan dan/atau pelatihan bersifat wajib. Sementara itu, di dalam KUR, hal tersebut tidak diwajibkan.
Nah, jika sudah memahami dan ingin mendapatkan pembiayaan UMi, masyarakat disarankan untuk menghubungi atau mendatangi langsung kantor pusat, kantor cabang atau unit penyalur UMi.
Di PT PNM, masyarakat dapat mencari pembiayaan UMi melalui Unit Mekaar PNM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun untuk PT Pegadaian, masyarakat dapat mengunjungi kantor Pegadaian di kota Anda untuk mengetahui atau mengajukan UMi. Program UMi di Pegadaian dikenal dengan nama Kreasi UMi.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses UMi melalui koperasi, BMT ataupun mitra agen lainnya di seluruh Indonesia.
Demikianlah informasi mengenai perbedaan UMi dan KUR yang perlu diketahu pelaku usaha ultra mikro yang ingin mengajukan pinjaman modal.