"Terima kasih kepada bapak Kasad, Pangdam III/Slw, Danrem, Dandim, atas support arahan dan bimbingan."
"Sehingga Kami bisa memanfaatkan lahan BMN sesuai aturan atau prosedur yang telah ditentukan oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan," ucapnya.
BACA JUGA:Persib Bandung Harus Bertekuk Lutut dari Persik Kediri di Pakansari Bogor
Disamping itu, Hera juga meminta kepada TNI AD untuk terus diingatkan agar tetap berperilaku usaha sesuai aturan yang berlaku.
"Kerja sama yang terbangun dengan TNI AD sudah berlangsung selama 2 tahun. Untuk target pembangunan cafe, resto dan sport center diperkirakan akan selesai dengan tentang waktu 6 bulan ke depan."
"Jika ada kesempatan untuk kegiatan usaha lainnya di wilayah Korem 063/SGJ, kami selaku pengusaha pribumi siap untuk menjalankan potensi usaha lainnya," pungkasnya. (rdh)