MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM -Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Polsek Jajaran Polres Majalengka menggelar razia kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpol bising atau brong di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan operasi knalpot bising baik oleh jajaran Polres Majalengka maupun Polsek-polsek jajaran Polres Majalengka yang dianggap sangat mengganggu ketertiban umum.
"Semua kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau brong serta tidak menggunakan plat nomor langsung kami razia.
Operasi ini semoga dapat mengurangi bahkan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot bising serta tidak dilengkapi plat nomor,"ungkapnya
BACA JUGA:Umroh dan Haji 2023 Dipastikan Terbang dari Bandara Kertajati, Menhub Cek Kesiapan
BACA JUGA:Tawarkan Konsep Revitalisasi Kota Tua Jamblang Universitas Kristen Maranatha Jajaki MoU dengan Pemkab Cirebon
Dalam operasi tersebut, lanjut Kapolres, jajaran Polres Majalengka mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang tidak menggunakan plat nomor juga knalpot bising.
"Ada beberapa pengendara yang terjaring operasi tidak menggunakan plat nomor dan knalpot bising,"pungkasnya. (rdh)
BACA JUGA:Hendak Ziarah ke Nenek, Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia Karena Kecelakaan