Jokowi Larang Buka Bersama bagi Pejabat dan Pegawai Pemerintahan, Siapa Dirugikan?

Kamis 23-03-2023,15:29 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Kemana surat permintaan untuk tidak menggelar bukber itu ditujukan? Seperti yang disampaikan Seskab Pramono Anung, surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Lalu apa isi surat arahan itu? Dalam surat tersebut dituliskan tiga hal penting dalam hal penyelenggaraan Bukber. Apa saja poin-poinnya?

  1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

BACA JUGA:WASPADA! Gerhana Matahari Total Jelang Lebaran Bisa Mempengaruhi Sinyal HP hingga Memicu Perubahan Iklim

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat dari Seskab tersebut. (*)

Kategori :