Kelurahan Jagasatru Minta Satpol PP Bertindak Tegas Atasi Indomaret Ilegal

Jumat 03-01-2014,18:38 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

PEKALIPAN- Penolakan terhadap keberadaan Indomaret di kawasan RW 05 Kelurahan Jagasatru Kecamatan Pekalipan terus bergejolak, pasalnya minimarket tersebut dianggap ilegal pembangunannya. Kaur Ekbang Kelurahan Jagasatru, Iwan mengatakan bahwa pembangunan minimarket di Pegajahan Selatan bukan menjadi wewenangnya. \"Itu sudah bukan wewenang kami lagi, karena kami sudah berkali-kali mengingatkan Indomart agar mengurus perizinan, tapi Indomart malah cuek,\" ungkapnya. Pihaknya pun berharap agar Satuan Polisi Pamong Praja mengambil langkah tegas. \"Indomart itu kan dalam perdanya belum perizinannya, nah yang menegakkan perda adalah Satpol PP. Sebagai aparat Penegak Perda, kami meminta agar Satpol PP segera menutup Indomart, sebelum permasalahan ini terus berkecambuk dan warga kami kehilangan kesabarannya,\" pungkasnya. (ful/rcc)

Tags :
Kategori :

Terkait