Pendaftaran CPNS 2023 Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka 1 April, Awas Kena Tipu, Ingat-ingat Pesan Menpan-RB

Senin 27-03-2023,17:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan akan segera dibuk.

Buat kamu yang tertarik mengikuti pendaftaran CPNS 2023 lewat jalur sekolah kedinasan sudah bisa mendaftar mulai 1 April 2023.

Nah, formasi CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan cukup banyak, jumlahnya mencapai 4.138 untuk calon taruna, praja, dan mahasiswa.

Dikutip dari JPNN,com, jumlah formasi tersebut sudah disepakati oleh tujuh instansi yang menaungi sekolah kedinasan.

Nah, proses pendaftaran CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan ini nantinya akan dilaksanakan lewat situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara atau SSCASN-BKN. 

Jadi, kamu yang akan mendaftar harus mengakses link sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Air Mata Ibunda AKBP Dody Tumpah di Persidangan, Anaknya Dituntut 20 Tahun Penjara Gara-gara Narkoba

“Masyarakat yang tertarik menjadi aparatur sipil negara melalui sekolah kedinasan bisa mulai mendaftarkan diri sejak tanggal 1 hingga 30 April 2023,” demikian penjelasan yang dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Lebih lanjut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyarankan agar masyarakat yang akan mendaftar mempersiapkan diri sebaik mungkin.

 “Masyarakat agar menyiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan ini,” katanya, Senin (27/03).

Lebih lanjut disebutkan untuk sementara sudah dipetakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi.

“Masih ada sekolah kedinasan yang sedang kita kaji bersama kementerian terkait,” imbuh Azwar Anas.

Lebih lanjur Azwar Anas mengungkapkan, bahwa seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan ini sifatnya terbuka dan objektif. 

BACA JUGA:SG, Begal Asal Gegesik Kabupaten Cirebon Diringkus Polisi, Dua Rekannya Masih Buron

BACA JUGA:Sidak ke Pasar, DKPPP Imbau Masyarakat Waspada Makanan Mengandung Formalin

Kategori :