Tegas! Polri Nyatakan Sikap Netral Hadapi Pemilu 2024

Sabtu 01-04-2023,02:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Mendekati tahun politik, segala hal bisa dipolitisasi demi melanggengkan kekuasaan. Salah satunya, menggunakan instrumen negara sebagai alat politik.

Guna mencegah hal tersebut, jauh-jauh hari Polri secara tegas menyatakan sikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024.

BACA JUGA:Tiga Peran Yang Harus Dimiliki Pemuda Agar Kabupaten Cirebon Manjadi Maju

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan personel Polri bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Ahmad Ramadhan juga memastikan jajaran Polri tidak terlibat sebagai pemilih di Pemilu 2024.

BACA JUGA:Penting! Inilah Pesan Kapolri Kepada 7 Kapolda Baru, Termasuk Jawa Barat

BACA JUGA:Dishub Kota Cirebon Lakukan Rampcheck Bus Angkutan Lebaran 2023, Begini Hasilnya

“Kami pastikan bahwa Polri bersikap netral ya (di Pemilu 2024),” kata Ramadhan di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.

Polri juga telah menerbitkan surat telegram dan penerangan satuan (pensat) kepada seluruh personel Polri.

BACA JUGA:Hujan Deras Guyur Kota dan Sebagian Wilayah Kabupaten Cirebon, Waspada Banjir!

Isi surat telegram tersebut untuk bersikap netral sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Ia menyebut, akan ada sanksi bagi anggota Polri apabila terlibat dalam politik praktis.

BACA JUGA:Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo, KPK Temukan Sejumlah Barang Branded

BACA JUGA:Jokowi Resmikan KEK Lido City, Ridwan Kamil: Puluhan Ribu Lapangan Kerja Menanti

“Sanksinya apa, dilihat dari perannya apa, jenis pelanggaran apa, apakah itu bisa dikenakan pelanggaran disiplin, apakah itu pelanggaran etik, nanti dilihat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” paparnya. (jun)

 

Kategori :