Ewo Bukan Waria, Pelaku Cabul di Bawah Umur

Sabtu 04-01-2014,10:32 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN - Srikandi Panyawangan, komunitas waria Kabupaten Kuningan, membantah bahwa Ewo pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur adalah seorang waria. Menurut mereka, Ewo adalah seorang homo atau gay dan tidak termasuk dalam komunitas waria. “Dia penyuka sesama jenis atau biasa disebut lelaki sex lelaki (LSL), jadi kami tidak terima jika pelaku disebut waria,” kata Ketua Komunitas Waria Srikandi Panyawangan Minceu Karmanita yang didampingi Shasa Ramdhani, kemarin (3/1). Terkait dengan kasusnya yang sekarang sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan, Minceu mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan menghormati proses hukum yang berlaku. “Kami hanya mengklarifikasi saja terkait berita sebelumnya, Ewo bukan seorang waria, melainkan gay yang suka sesama jenis,” tandasnya Minceu lagi yang juga pemilik salon di Pasar Baru Kuningan. Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh, Ewo tersangkut kasus pencabulan yang diduga telah menyekap dan mencabuli anak berinisial A yang masih berusia 14 tahunan. Selama disekap oleh pelaku dua malam di dalam gudang, remaja yang masih duduk di bangku kelas dua sebuah SMP di wilayah Luragung itu dipaksa melakukan sodomi dan dipaksa melakukan oral seks. Polisi yang mendapat laporan dari keluarga korban akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku warga Desa Dukuh Maja, Kecamatan Luragung. Atas perbuatannya, Ewo dijerat pasal 82/83 Undang-undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Korban dirayu akan diberi uang sebesar Rp20 ribu jika mau menuruti permintaan pelaku. (mus)

Tags :
Kategori :

Terkait