CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sekelompk remaja yang diduga hendak perang sarung, berhasil digagalkan petugas Polsek Astanajapura Polresta Cirebon.
Petugas Polsek Astanajapura yang sedang patroli, mengamankan remaja berinisial HK (15) yang diduga hendak perang sarung.
Lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Kamis 6 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK MH, melalui Kapolsek Astanajapura, AKP Sakur SE.
BACA JUGA:Pungli Berkedok Perbaikan Jalan Resahkan Pengguna Jalan Ciomas
BACA JUGA:Terbaru, Kondisi Korban Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan di RSUD 45
Disebutkan AKP Sakur, petugas patroli juga mengamankan barang barang bukti berupa senjata tajam yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Kami mengamankan lima bilah senjata tajam, dan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap remaja yang diduga hendak perang sarung tersebut," kata AKP Sakur.
AKP Sakur mengatakan, peristiwa bermula saat personel Polsek Astanajapura melaksanakan patroli rutin.
Patroli rutin dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan dari mulai curas, curat, curanmor, serta lainnya.
BACA JUGA:Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Ciberes
BACA JUGA:Saat Opang Lupa Setor Uang, Sunjaya: KPK Saja Tidak Tahu Catatan Ini
Saat itu, petugas mendapati segerombolan remaja yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang.
Namun, mereka langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas patroli. Dan salah satu remaja tersebut berhasil diamankan.
Ketika sedang dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam di lokasi penangkapan.