Mau Daftar? KPK Buka Lowongan Kerja, Nih Formasinya

Kamis 13-04-2023,08:06 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kekosongan jabatan sedang melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Oleh sebab itu, KPK akan segera melakukan rekrumen terbuka jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan tinggi pimpinan pratama.

BACA JUGA:Jawa Barat Masuk Daerah Rawan, 1.000 Marbot Muda Dilatih Kesiagaan Bencana

Rekrutmen terbuka itu digelar untuk mengisi kekosongan jabatan deputi, dan tiga direktur.

Jabatan kosong tersebut masing-masing Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

BACA JUGA:Jalankan Pesan Sunan Gunung Jati, Keraton Kasepuhan Cirebon Gelar Acara Ini di Bulan Suci

Jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi saat ini dipegang Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas setelah ditinggal Irjen Karyoto yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Muhammad Fadil Imran.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/713/III/KEP/2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

BACA JUGA:Pilkades Serentak Majalengka Digelar Mei 2023, Komisi 1 Masih Temukan Masalah, Ini Salah Satunya

Kemudian, jabatan Direktur Penuntutan saat ini juga diisi oleh pejabat sementara selepas ditinggal Fitroh Rohcahyanto yang kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sementara, Direktur Penyelidikan KPK juga masih kosong selepas ditinggal Endar Priantoro yang dikembalikan KPK kepada Polri.

BACA JUGA:TERLALU! Begal Payudara Beraksi, Bikin Resah Warga Persil Cirebon, Begini Nasib Pelaku

"KPK akan segera melakukan rekrutmen terbuka pada jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 12 April 2023.

Dia mengatakan bahwa KPK nantinya akan meminta kepada kepolisian, kejaksaan, kementerian, dan lembaga terkait, mengirimkan personel terbaiknya guna mengikuti seleksi dimaksud. 

“Guna mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi," ungkapnya.

Kategori :