Mulai 19 April 2023, Kendaraan Berat Dilarang Melintasi Jalur Mudik, Terkecuali...

Sabtu 15-04-2023,05:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Surat tersebut harus menerangkan jenis barang yang dimuat dan tujuan pengiriman. 

Surat muatan ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri. (jun)

 

Kategori :