Harga Elpiji 12 Kg Turun Lagi, Jadi Rp82.200 Per Tabung

Selasa 07-01-2014,10:08 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Penolakan banyak pihak atas kenaikan harga elpiji nonsubsidi tabung ukuran 12 kilogram (kg), membuat Pertamina mundur teratur. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi inipun bakal menurunkan kembali harga elpiji yang sudah sempat dinaikkan. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pemerintah dan Pertamina sepakat untuk memangkas kenaikan elpiji 12 kg dari Rp3.959 per kg menjadi Rp1.000 per kg. “Awalnya kan harga Rp70.200 per tabung, lalu naik jadi Rp117.708 per tabung. Nah, mulai besok (hari ini, red) turun lagi jadi Rp82.200 per tabung,” ujarnya usai rapat konsultasi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin (6/1). Sebagaimana diketahui, mulai 1 Januari 2014, Pertamina menaikkan harga elpiji tabung ukuran 12 kg untuk mengurangi kerugian karena menjual di bawah harga pasar. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, Badan Pemeriksa Keuangan juga menyorot praktik jual rugi elpiji 12 kg oleh Pertamina yang merugikan keuangan BUMN, lalu merekomendasikan kenaikan harga. Usai rapat konsultasi dengan BPK, Pertamina langsung mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di kantornya. Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, dengan kenaikan nett Rp1.000 per kg dan ditambah dengan pajak, biaya distribusi, margin keuntungan agen, serta biaya pengisian, maka harga elpiji 12 kg di tingkat agen akan berkisar antara Rp89.000 - 120.000 per tabung. “Harga kan berbeda-beda tergantung lokasi,” katanya. Untuk itu, lanjut Karen, sesuai dengan mekanisme korporasi, maka Pertamina telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2014 yang menyangkut proyeksi kerugian bisnis elpiji 12 kg bertambah menjadi sebesar USD 0,51 miliar atau sekitar Rp5,4 triliun dengan asumsi kurs Rp10.500 per USD. “Dengan kondisi tersebut, maka proyeksi pertumbuhan profit turun dari 13,17 persen menjadi 5,65 persen,” jelasnya. Dahlan mengakui, dengan menaikkan harga elpiji 12 kg menjadi Rp117.708 per tabung pun, Pertamina masih merugi sekitar Rp2 triliun per tahun dari bisnis elpiji nonsubsidi. Karena itu, ketika harga diturunkan lagi, maka kerugian Pertamina akan membesar lagi. Sementara itu, Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, dalam pertemuan konsultasi pihak pemerintah kemarin, BPK memperjelas maksud rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Pertamina terkait bisnis elpiji 12 kg. Bunyi lengkap rekomendasi BPK adalah: Menaikkan harga elpiji tabung 12 kg sesuai biaya perolehan untuk mengurangi kerugian Pertamina, dengan mempertimbangkan harga patokan elpiji, kemampuan daya beli konsumen dalam negeri, dan kesinambungan penyediaan dan pendistribusian. “Jadi, harus mempertimbangkan daya beli konsumen juga,” ujarnya usai bertemu Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan kemarin. Hadi mengakui, dalam pemeriksaan periode 2011 dan 2012, BPK menemukan kerugian yang ditanggung Pertamina dari bisnis elpiji 12 kg dan 50 kg periode Januari 2011-Oktober 2012 sebesar Rp7,7 triliun. Lalu, apakah kerugian tersebut merupakan kerugian negara? Hadi menampiknya. Menurut dia, kerugian Pertamina dari bisnis elpiji adalah kerugian korporasi. “Itu business to business, bukan kerugian negara. Karena itu, berapa besar kenaikan gasnya itu kewenangannya Pertamina,” jelasnya. Menteri ESDM Jero Wacik menambahkan, pemerintah perlu mengevaluasi kenaikan harga elpiji 12 kg karena terjadi respons besar di masyarakat, terutama perpindahan dari elpiji 12 kg ke elpiji 3 kg bersubsidi. “Kita khawatir yang 3 kg terganggu,” katanya. Sejumlah kementerian dan lembaga terkait segera merespons instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kenaikan harga elpiji 12 kilogram.  Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah, Kementerian dan lembaga teknis seperti BUMN dan Pertamina juga telah melakukan RUPS untuk melakukan pengkajian ulang kenaikan tersebut. Hasilnya, kenaikan gas elpiji hanya Rp1.000 per kilogram. \"Presiden sudah dapat laporan hasil RUPS atas usulan Pertamina dan disetujui oleh pemegang saham. Dalam hal ini, BUMN telah mengesahkan kenaikan tabung gas elpiji dan merevisinya, yang tadinya kita ketahui sekitar Rp3.500 menjadi Rp1.000 per kilogram,\" papar Firmanzah di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (6/1). Menyoal perubahan harga elpiji yang tergolong cepat, Firmanzah menekankan bahwa hal tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden. Sebab, penyesuaian harga epiji tersebut harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan faktor lain, di samping aspek biaya. \"Kemarin (Minggu) disampaikan oleh Presiden, itu (aspek daya beli masyarakat) juga perlu dipertimbangkan dalam RUPS. Saya rasa revisi dari 3500 menjadi 1000 sudah memperhatikan aspek tersebut,\" jelasnya. Sementara untuk menutup selisih kerugian akibat penyesuaian harga tersebut, Firmanzah menuturkan Pertamina dipersilakan untuk mengajukan pengurangan penyetoran deviden. \"Tapi tentunya semuanya ada mekanismenya. Kita menunggu dari Pertamina, tentu Pertamina bisa usulkan ke Kementrian BUMN. Kemudian dari situ bisa mengusulkan ke Menko Perekonomian dan dibahas di tingkat kementerian,\" paparnya. Di samping itu, lanjut Firmanzah, berdasarkan rekomendasi BPK, Pertamina juga diminta melakukan perbaikan internal. Hal tersebut menyangkut efisiensi dalam berbagai aspek, baik dari segi distribusi maupun suplai. \"Seperti rekomendasi dari BPK, perlu efisiensi di Pertamina,\" ujarnya. Sementara itu, terkait pengawasan kenaikan harga elpiji, Firmanzah menyatakan bahwa SBY telah menginstruksikan pada Kapolri dan Panglima TNI untuk upaya pengamanan dan antisipasi resiko atas hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama, daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus. \"Di Indonesia Timur, jadi perhatian khusus Presiden. Dan itu sudah dikomunikasikan dengan Kapolri dan Kapolri sudah berikan statement terkait dengan kesiapan untuk mengamankan hal-hal yang erlu mendapatkan perhatian khusus,\" imbuhnya. Lantas, bagaimana dengan agen yang sudah terlanjur membeli elpiji 12 kg dengan harga tinggi? Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya mengatakan, perubahan harga mulai 7 Januari pukul 00.00 WIB ini adalah revisi atau penyesuaian, bukan pembatalan. “Jadi, tidak ada pengembalian uang (kepada agen),” ujarnya. Menurut Hanung, sesuai dengan kesepakatan bisnis, maka semua agen harus mematuhi revisi harga ini. Untuk memastikan hal tersebut, Pertamina terus memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi agen yang melakukan pelanggaran mengenai harga jual maupun tindakan penimbunan. “Agen yang melanggar akan langsung dilakukan pemutusan hubungan usaha,” tegasnya. Terpisah, Ketua Komisi 1 DPR RI, Drs H Mahfudz Siddiq MSi mengungkapkan, kenaikan elpiji 12 kg oleh Pertamina beberapa hari lalu, bukan saja memberatkan masyarakat, namun menunjukan kebijakan pemerintah yang gagal dalam konversi dari minyak tanah ke gas. Tentunya, banyak masyarakat yang merasa kecewa atas kenaikan harga gas tersebut ditambah kelangkaan juga. \"Imbasnya kan kepada rakyat dan pedagang kecil, industri sih tidak pakai yang 12 kg. Lebih baik dicabut saja kalau banyak meresahkan warga,\" ungkapnya. Pada kesempatan itu, Mahfudz merasa aneh jika gas dijual ke luar negeri dengan harga murah, tetapi di dalam negeri mahal. Pemerintah dan pertamina harus segera ambil langkah turunkan harga. Jangan sampai muncul spekulasi ini disengaja untuk meraup keuntungan demi kepentingan politik kelompok tertentu. \"Kalau kebijakannya gagal meskinya segera cabut, jangan hanya kepentingan sesaat masyarakat dikorbankan,\" ujarnya. Anggota DPR RI Fraksi PKS dapil Cirebon dan Indramayu ini mendesak pemerintah membuat mekanisme dan terobosan baru agar kenaikan harga elipiji 12 kg yang diberlakukan per 1 Januari 2014 tidak berdampak negatif pada masyarakat. Mahfudz justru khawatir jika tidak ada regulasi yang jelas dan terobosan baru, pengguna elpiji 12 kg akan pindah ke elpiji 3 kg sehingga mengakibatkan kelangkaan. “Pemerintah bisa membuat terobosan varian tabung elpiji, misalnya ukuran 5 kg atau 8 kg agar pembelian tidak memberatkan. Selain itu, harus ada mekanisme lain yang dibuat agar masyarakat tidak pindah ke tabung 3 kg dan mengakibatkan kelangkaan,” ungkap Mahfudz. Mahfudz menjelaskan, PT Pertamina per tanggal 1 Januari 2014 telah menaikkan harga elpiji 12 kg serentak di seluruh Indonesia. Kenaikan ini rata-rata mencapai Rp3.959 per kg atau sebesar 68%. Besaran kenaikan bervariasi karena berdasarkan jarak SPBBE ke titik serah (supply point).Kebijakan ini diambil Pertamina karena dollar terus naik dan harga pokok perolehan elpiji di pasar dunia telah menyentuh Rp10.785/kg. Pertamina mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp22 triliun karena menjual elpiji 12 kg lebih rendah dari harga yang seharusnya. Mahfudz menilai, kenaikan elpiji ini memang wajar mengingat dollar dan harga pokok elpiji yang terus naik. Terlebih Pertamina telah mengajukan kenaikan sejak setahun yang lalu, namun sempat ditunda karena adanya kenaikan BBM. (owi/ken/abd)  

Tags :
Kategori :

Terkait