10 Remaja di Cirebon Diamankan Polisi saat Pesta Miras di Malam Lebaran

Sabtu 22-04-2023,19:14 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - 10 remaja asal Kota dan Kabupaten Cirebon diamankan polisi, Sabtu dini hari, 22 April 2023.

Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) pada malam lebaran.

Ke-10 remaja yang diamankan tersebut  diantaranya 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. 

Mereka diamankan Polisi karena kedapatan sedang berpesta miras jelang Hari Raya Idul Fitri di Jl Terusan Sekar Kemuning, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana kepada radarcirebon.com mengatakan, remaja yang diamankan tersebut diduga kelompok geng motor.

"Awalnya tim gabungan dari Polsek Kesambi melakukan patroli antisipasi tawuran dan geng motor. Ketika di Jalan Terusan Sekar Kemuning, tim kami menjumpai sekelompok remaja diduga geng motor sedang berpesta miras," terangnya.

"Di lokasi kami menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis tuak atau Ciu sebanyak 6 Botol ( 2 botol sudah diminum dan 4 Botol masih utuh). Mereka selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Kesambi guna menjalani pemeriksaan," imbuh Rudiana.

Iptu Rudiana menuturkan, para remaja tersebut diperbolehkan pulang setelah dilakukan pendataan serta pembinaan dan dokumentasi.

"Setelah diperiksa dan diberikan arahan,  ke-10 remaja tersebut kami dipulangkan dan dijemput ortunya atau pihak keluarganya," tuturnya.

Kapolsek Kesambi menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas dan terukur terhadap geng motor yang berbuat onar di wilayah hukum Polsek Kesambi.

"Saya pastikan dan tidak ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama geng motor yang aksinya kerap meresahkan masyarakat. Kami juga minta agar orang tua itu bisa mengawasi anaknya secara lebih ketat agar tidak bergabung dengan geng motor," tegasnya.

Kategori :