Modus Pemotongan Dana PIP di SMP Mirip dengan Kasus SMAN 7 Kota Cirebon, Kadisdik Membantah

Modus Pemotongan Dana PIP di SMP Mirip dengan Kasus SMAN 7 Kota Cirebon, Kadisdik Membantah

Kadisdik Kota Cirebon, Kadini membantah adanya dugaan pemotongan dana PIP di sebuah SMP Negeri Kota Cirebon. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sebuah sekolah, kembali terjadi di Kota Cirebon.

Menurut salah satu Jaksa di Kejaksan Negeri, Gema Wahyudi, kasus yang terjadi di sebuah sekolah pertama (SMP), modusnya mirip dengan yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon.

Dugaan tersebut disampaikan Gema, usai Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menerima aduan dari orang tua siswa yang mengaku dana PIP dipotong pihak sekolah.

"Secara modus, memang terlihat mirip dengan kasus di SMAN 7 sebelumnya. Namun kita masih harus memintai keterangan dari pihak sekolah dan pihak-pihak terkait sebelum menyimpulkan," ujar Gema Wahyudi, Senin 19 Mei 2025.

BACA JUGA:Kadisdik Bantah Ada Potongan PIP di SMP Kota Cirebon, Simak Nih Komentarnya

Menurut Gema, pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah resmi menerima laporan tersebut dan akan menunggu arahan pimpinan (Kajari) untuk menentukan langkah selanjutnya. 

"Apakah nanti ditangani di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) atau melalui mekanisme lain, kita masih menunggu disposisi," katanya.

Gema menuturkan, bahwa proses tersebut biasanya tidak memakan waku lama.

"Kita (Kejaksaan) belum bisa memastikan ya berapa lama karena itu menunggu disposisi juga dari pimpinan langkah-langkah yang harus kita ambil itu seperti apa tetapi biasanya sih tidak lama sekitar satu atau dua hari kita sudah mendapatkan petunjuk harus bagaimana," ungkapnya.

BACA JUGA:Pesan Wakil Walikota Cirebon Siti Farida di Hari Kebangkitan Nasional

Sementara itu, dugaan adanya praktik pemotongan dana PIP di salah satu SMPN di Kota Cirebon, dibantah keras Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini.

Ditemui usai mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional di Balaikota Cirebon, Kadini menegaskan, tidak ada pemotongan dana PIP siswa di SMP.

"Saya pastikan bahwa wilayah Kota Cirebon, baik jenjang SD maupun SMP tidak ada praktik pungutan atau pemotongan dana PIP milik siswa oleh pihak sekolah," tegas Kadini, Selasa 20 Mei 2025.

Kadini mengatakan, pihaknya mengikuti arahan langsung dari Walikota Cirebon yang telah memerintahkan agar dana PIP milik siswa tidak dipotong sama sekali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: