Kecelakaan Maut Tol Cipali Hari Ini, 3 Orang Meninggal Dunia

Selasa 25-04-2023,15:45 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Kecelakaan di KM 153 Tol Cipali hari ini Selasa 25 April 2023 menyebabkan korban jiwa. 

Kerusakan hari ini terjadi saat penerapan One Way di ruas Tol Cipali pada arus balik Lebaran 2023.

Kecelakaan tunggal yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia ini terjadi pada mobil daihatsu Grand Max Nomor Polisi B 1271 TMK.

Diduga pengemudi mobil gagal mengantasipiasi laju kendaraan sehingga kehilangan kendali. 

Berdasarkan keterangan tertulis ASTRA Tol Cipali yang diterima redaksi radarcirebon.com, kronologi kejadian bermula ketika mobil Grand Max B 1271 TMK melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.

Saat melintas di KM 153 termasuk Kertajati Kabupaten Majalengka, diduga pengemudi tidak bisa mengontrol laju kecepatan kendaraan. 

Kemudian kendaraan tidak terkendali hingga sempat terguling dan menabrak beton saluran air. 

Akibatnya, posisi akhir kendaraan berada di bahu luar.

Kecelakaan ini terjadi di tengah padatnya arus balik Lebaran 2023. Petugas ASTRA Tol Cipali langsung bergerak.

Akibat kecelakaan ini, 3 orang dilaporkan meninggal dunia. 1 orang meninggal di TKP dan 2 korban lainnya meninggal di RSUD Ciereng. 

Selain itu, petugas lalu lintas ASTRA Tol Cipali juga mengevakuasi 1 orang korban luka berat dan 3 orang luka ringan. 

Keseluruhan korban di evakuasi ke RSUD Cideres, Majalengka. 

Pada proses evakuasi korban, petugas Patroli ASTRA Tol Cipali tiba di lokasi kejadian 8 menit setelah informasi diterima dari petugas traffic monitoring center (TMC). 

Saat kejadian arus terjadi pada pukul 10:46 WIB tidak ada penutupan lajur dan kondisi lalu lintas sudah normal dan dapat dilalui oleh pengguna jalan dengan aman dan lancar pada pukul 12:00 WIB.

Lebih lanjut, ASTRA Tol Cipali mengimbau kepada para pengguna jalan yang hendak melakukan perjalanan mudik untuk dapat mengecek kondisi kendaraan dan kondisi tubuh pengemudi dalam keadaan fit dan prima. 

Kategori :