UN SD Dihapus, Belum Siap

Kamis 09-01-2014,09:01 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan di dalamnya terdapat pasal yang tidak adanya Ujian Nasional (UN) tingkat SD pada tahun 2013/2014 ditiadakan. Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka Drs H Sanwasi MM tidak menyetujui tentang perubahan PP tersebut. “Secara pribadi, yang namanya barometer tingkat nasional itu harus terukur. Jika penyelenggaraan UN yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan tersebut tidak diselenggarakan, berarti kalau dihapuskan lembaga disdik di kabupaten/kota ini harus berupaya semaksimal mungkin,” tegasnya, Rabu (8/1). Artinya, kata Sanwasi, dengan adanya kebijakan terkait pelaksanaan ujian sekolah sebagai pengganti UN ini lembaga pendidikan harus berupaya agar penyelenggaraan ujian sekolah itu diukur dengan bobot soal ujian sesuai dengan standar maksimal. Lembaga pendidikan juga harus bisa melangkah lebih ekstra selama dalam rangka persiapan ujian pengganti dari UN ini. Di samping itu, bobot soal ujian harus benar-benar yang bermutu guna bisa mencetak prestasi peserta didik. Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima angka standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan batasan-batasan kurikulum yang telah ada, tentunya harus lebih ekstra dalam penyusunan kisi-kisi soal. “Intinya hal ini menjadi PR (pekerjaan rumah,red) bagi kita karena tidak dilaksanakan UN maka harus mengevaluasi soal dari pusat. Bagaimanapun juga pelaku pendidikan harus mencetak lulusan siswa kelas VI lebih berkualitas dari standar nasional,” paparnya. Namun, disdik juga masih belum menerima keputusan terkait standar pembuatan soal. Apakah nantinya akan mengumpulkan para pengembang kurikulum atau perwakilan guru untuk membuat kisi-kisi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan mengadakan rapat koordinasi dengan semua unsur pendidikan untuk menyikapi pelaksanaan ini. Pria yang kini tengah digembar-gemborkan sebagai kandidat kuat calon sekretaris daerah (Sekda) Majalengka ini akan berusaha semaksimal mungkin guna bisa memberikan hasil output yang tidak mengurangi kualitas maupun mutu pendidikan di Kota Angin. “Kami mengimbau kepada seluruh kepsek jenjang SD ini agar bisa memotivasi kepada elemen guru laiinya dalam menghadapi ujian sekolah sebagai pengganti dari UN ini. Diharapkan, seluruh kepsek juga bisa mengimplementasikan peraturan baru tersebut,” imbaunya. Sementara itu, dalam setiap kesempatan Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi mengungkapkan, di Kabupaten Majalengka sendiri pendidikan masih rendah. Hal tersebut dipicu akibat minimnya indeks pendidikan karena secara spontan banyak masyarakat tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/sederajat. “Ini tugas kepala dinas pendidikan untuk bisa mengimplementasikan baik kurikulum baru maupun wajar dikdas 12 tahun,” pesannya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait