KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, sudah dua kali diterpa kasus selingkuh yang menggegerkan, semuanya terjadi di tahun 2023.
Kasus selingkuh yang terjadi di Kecamatan Cidahu, Kabupateh Kuningan ini, terjadi di desa berbeda.
Kasus pertama terjadi di Dusun Pahing, Desa Datar, Kecamatan Cidahu, sekitar medio Januari 2023.
Sedangkan kasus terbaru, terjadi di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Minggu 30 April 2023.
BACA JUGA:NYESEK, Ditinggal Kerja Malam, Suami Pergoki Istri Selingkuh di Rumah Sendiri
Sebagai informasi, kasus selingkuh pertama yang terjadi di Kecamatan Cidahu, menimpa istri seorang kepala desa.
Pria berinisial T, warga Blok Bobotoh, Dusun Pahing, Desa Datar, Kecamatan Cidahu, diketahui berselingkuh dengan istri kepala desa berinisial E.
Ibarat pagar makan tanaman, T yang sehari-hari dipercaya oleh sang kepala desa sebagai Ketua RT, malah 'makan' istri tuannya.
Dikutip dari radarkuningan.com, perselingkuhan itu terbongkar lantaran anak kepala desa yang bernama Wartono, menaruh curiga kepada ibunya.
BACA JUGA:6 Bagian Tubuh AKBP Buddy Alfrits Sudah Diperiksa, Kombes Wahyu Jelaskan Soal Kandungan Racun
Wartono kemudian menyadap pesan-pesan whatsaap milik ibunya. Dimana isinya percakapan ibunya dengan T.
Untuk memerkuat bukti, chatingan antara ibunya dengan T diprint oleh Wartono.
Selanjutnya anak kades itu bersama warga mendatangi rumah T untuk mengklarifikasi isu perselingkuhan.
Dihadapan anak E dan warga yang mendatanginya, T akhirnya mengakui perbuatannya berselingkuh dengan E.
BACA JUGA:Pastikan Kecukupan Pasokan Listrik Selama Liburan Idul Fitri