CIREBON, RADARCIREBON.COM - Peredaran minuman keras (miras) kembali marak. Bahkan, untuk mengelabui petugas penjual miras berkedok bengkel tambal ban.
Meskipun bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri baru saja usai, peredaran miras di Kota Cirebon kembali menjamur.
Minuman keras tersebut diperjualbelikan di warung kelontong maupun bengkel tambal ban.
Seperti di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Sebuah warung berkedok sebagai tambal ban digerebek Anggota Babinsa Kelurahan Kecapi Koramil 1402/Harjamukti Serda Asep Hardiana, Senin malam 1 Mei 2023.
BACA JUGA:Satu Per Satu Penjelasan Syekh Panji Gumilang Soal Salat Idulfitri di Mahad Al Zaytun Indramayu
BACA JUGA:WAWANCARA EKSKLUSIF Syekh Panji Gumilang Mahad Al Zaytun, Masalah Salat Id Jangan Dibesar-besarkan!
Dari penggerebekan tersebut, Serda Asep Hardiana mengamankan 50 botol air mineral ukuran 600ml yang berisi miras jenis Ciu.
Warung berkedok tambal ban tersebut berlokasi di Jl. By Pass RW 02 Larangan Utara, Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Kepada radarcirebon.com, Serda Asep Hardiana menjelaskan, penggrebekan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari warga.
Dalam laporan tersebut, warga di RW 02 Larangan Utara merasa resah akibat masih maraknya pedagang minuman keras.
BACA JUGA:Soal Sholat Idul Fitri yang Viral di Medsos, Begini Penjelasan Syekh Panji Gumilang
BACA JUGA:ODGJ Berkeliaran di Majalengka, Satu Diantaranya Ditemukan Saat Sedang Melahirkan
“Begitu mendapat laporan dari warga, saya langsung mengajak Bhabinkamtibmas (Polisi) untuk bersama menindaklanjuti laporan warga tersebut, biar kondisi aman dan tidak ada keresahan di masyarakat lagi," jelasnya.
Serda Asep mengatakan, dalam penggrebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 50 botol air mineral ukuran 600 ml yang berisi miras jenis Ciu untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Selanjutnya barang bukti minuman keras jenis Ciu tersebut diserahkan ke Polsek Selatan timur (Seltim) Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut dan untuk dimusnahkan," katanya.