CIANJUR, RADARCIREBON.COM - Aksi dua orang pelajar ini sungguh keterlaluan. Mereka ingin melakukan percobaan pembegalan dengan menggunakan celurit.
Namun aksi pembegalan yang hendak dilakukan dua pelajar ini gagal, lantaran ditangkap oleh 2 orang anggota Arhanud.
BACA JUGA:Siap-siap! Jokowi Akan Cek Kondisi Jalan di Provinsi Lampung
Aksi kejahatan remaja yang masih duduk di bangku SMP itu dilakukan Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 11.00. Aksi itu terjadi di wilayah Warung Kondang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dua pelajar itu apes tertangkap tangan, sebelum berhasil memperdaya korban. Dua pelajar ditangkap tangan oleh Satgas Gulbencal Yonarhanud 14/PWY Cianjur.
BACA JUGA:Wow! Kabupaten Sumedang Diundang World Bank Ikut GovTech Global Forum di Washington
Kronologi kejadian, seperti laporan yang disampaikan Yonathanud 14/PWY adalah pada Hari Kamis, 04 Mei 2023, sekitar pukul 11 terjadi aksi pembegalan di Wilayah Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Pembegalan itu dilakukan oleh 2 pelakar SMP. Keduanya atas nama Rasyid (15) dan Ramdan (16).
Ketika itu, Letda arh I Gede Wira dan Pratu Putra sedang melaksanakan Patroli ke BOD desa-desa. Kegiatan itu untuk mengontrol anggota dalam rangka Satgas Gulbencal Cianjur.
BACA JUGA:Tangani Semburan Api di Rest Area, Pengelola Tol Cipali Lakukan Langkah Ini
Namun, kemudian saat patroli, terdapat 2 orang pelajar mengacungkan sebuah celurit panjang. Celurit itu diacungkan ke sejumlah pelajar yang sedang berjalan kaki.
Walaupun aksi main celurit itu tidak mengenai para pelajar tersebut. Kedua pelaku itu memang ingin membegal para pelajar lainnya.
BACA JUGA:Mendukung Pertumbuhan UMKM Diperlukan Peran Stakeholder
Dengan sigap Letda Arh I Gede Wira dan Pratu Putra menabrak motor dua pelajar tersebut. Kemudian melakukan pengangkapan dan pengejaran.
Satu pelaku atas nama Ramdan tertangkap. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri melalui gang perkampungan. Satu pelajar atas nama Radyid itu, saat ini sedang dalam pengejaran pihak polsek.
Setelah anggotanya berhasil menggagalkan aksi begal bercelurit itu, kemudian langsung berkordinasi dengan pihak Polsek Warungkondang. Juga meyerahkan satu orang pelaku ke pihak Polsek.
Sementara satu pelaku yang melarikan diri sekarang masih dalam pengejaran pihak kepolisian setempat.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 buah celurit panjang dan 1 unit sepeda motor. Sepeda motor yang diamankan itu tanpa plat nomor kendaraan. (*)