Meski pada akhirnya, AD mengaku tidak tahan. Sebab, atasannya tersebut selalu bertanya dan menagih janji.
"Aku di situ selalu alasan-alasan, karena disesuaikan karena aku juga butuh kerjaan. Jadi, enggak mungkin langsung bilang menolak, makanya aku ulur terus," katanya.
Hinga satu waktu, AD mengaku tak mungkin lagi terus menerus untuk mengulur waktu. Hingga memutuskan menolak sepenuhnya.
"Di situ aku langsung ambil keputusan enggak mau, terus dia kayak yang langsung, ya sudah kamu habis kontrak saja enggak usah diperpanjang,” tuturnya.
BACA JUGA:Indra Bekti Kabarkan Kondisi Kesehatannya yang Terbaru: Alhamdulillah
Disampaikan AD, satu ketika oknum atasannya tersebut juga pernah mengisyaratan mengajak untuk menginap di hotel.
Kuasa Hukum AD, Alin Kosasih mengatakan, laporan yang dilayangkan diregister dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
“Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kita sekaligus dari kuasa hukum menguji dengan UU Nomor 12 tahun 2022,” kata Alin, dilansir dari Karawang Bekasi Ekspres (Group radarcirebon.com), Minggu, 7, Mei 2023.
Alin membenarkan, salah satu bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut adalah tangkapan layar percakapan pesan instan dari oknum atasan tersebut.
BACA JUGA:Siap Berangkat ke Tanah Suci, 16.305 Jamaah Haji Khusus Sudah Lunasi Biayanya
“Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik,” ungkapnya.