CIREBON, RADARCIREBON.COM - Masyarakat Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon menerima sertifikat tanah dan bangunan dari Pemerintah.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kepada warga.
Serah terima sertifikat tanah dan bangunan tersebut berlangsung di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/5/2023).
Pantauan radarcirebon.com di lokasi, mantan panglima TNI ini mengunjungi dan melihat langsung kondisi Desa Winong.
Kedatangan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto disambut gembira masyarakat setempat. Tampak suasana keakraban antara masyarakat dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Selain berdialog, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga berswafoto dengan masyarakat. Selanjutnya, menteri menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan kepada masyarakat Desa Winong.
BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu Pentingnya Vaknisasi pada Anak Usia 0 Sampai Kelas 6 SD
BACA JUGA:Terima Laporan AD, Polres Metro Bekasi Langsung Bergerak Usut Kasus Ajakan Staycation
Kepada sejumlah wartawan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengaku senang bisa menyerahkan sertifikat langsung kepada masyarakat.
Total ada 1.175 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
“Saya lihat tanah kas desa di Winong seluas 50,2 hektare ini sangat bagus. Buktinya, 1 hektare sawah bisa menghasilkan antara 8 sampai 10 ton dalam sekali panen. Ini kan luar biasa. Oleh karena itu, saya minta untuk dijaga supaya tidak disalahgunakan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” ucapnya.
Hadi Tjahjanto mengatakan, seluruh masyarakat berhak memanfaatkan tanah kas desa tersebut melalui sistem lelang atau beauty contest yang digelar secara terbuka.
"Saya melihat masyarakat di desa ini sangat menikmati kehidupannya, karena antara tetangga satu dan tetangga lainnya sangat akrab.Tujuan saya datang ke desa ini selain melihat langsung kondisi Desa Winong, juga untuk menyerahkan langsung sertifikat dari program pemerintah yakni PTSL, saya yakin mereka juga bahagia karena sudah lama menunggu sertifikat PTSL ini," katanya.
Menurut menteri, Desa Winong dinyatakan sudah lengkap, karena lahanya sudah disertfikatkan atau 100 persen sertifikat, sehingga tidak akan bisa diganggu mafia tanah.