Husein, Guru SMP Pangandaran Viral Lulusan UPI Bandung, Begini Komentar Ridwan Kamil

Kamis 11-05-2023,11:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Huesin Ali, guru sebuah SMP di Pangandaran viral lantaran membuat pengakuan melawan Pungli atau pungutan liar.

Pengakuannya diunggah ke media sosial hingga berhasil menyedot perhatian banyak pihak.

Pengakuan guru muda yang sudah diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil alias PNS ini pun mendapat atensi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengaku sudah bicara dengan Husein Ali, guru SMP di Pangandaran yang sedang viral tersebut.

Selain bicara dengan Husein, Ridwan Kamil juga meminta laporan yang berimbang dari institusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran.

“GURU SMP PANGANDARAN,

Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran.” demikian dikatakan Ridwan Kamil lewat unggahan di Instagram.

BACA JUGA:RESPONS MENGEJUTKAN Beckham Putra Setelah Dipuji Fans Kamboja, Begini Kalimatnya

BACA JUGA:Video Soal Pungli Viral di Medsos, Guru Husein Diundang Bupati Pangandaran dan Ridwan Kamil

Lebih lanjut, Kang Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil – mengapresiasi kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik.

Dia juga mengungkapkan, bahwa Husein Ali merupakan seorang guru yang kisi sudah menyandang status PNS.

“Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja.” tambah Kang Emil di akun Instagram pribadinya.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil berjanji akan memberikan pendampingan dalam kasus tersebut. Dia juga berharap, Husein masih bisa melanjutkan pengabdiannya sebagai seorang guru.

Bahkan, Ridwan Kamil menyarankan agar Husein pindah mengajar, dari SMP yang merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten ke SMA yang wewenangnya ada di Provinsi.

“Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kategori :