Ok
Daya Motor

Fakta Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Isu Orang Ketiga Dibahas

Fakta Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Isu Orang Ketiga Dibahas

Ridwan Kamil dan Atalia.-Instagram -

RADARCIREBON.COM – Kabar perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sang istri Atalia Praratya terus menjadi sorotan publik. Fakta terbaru pun terungkap, keduanya ternyata sudah lama tidak tinggal bersama.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengungkapkan bahwa kliennya telah enam bulan terakhir pisah rumah dengan Ridwan Kamil. Meski demikian, hubungan keduanya tetap berjalan secara dewasa, terutama dalam peran sebagai orang tua.

“Sudah enam bulan pisah rumah,” ujar Debi saat ditemui di Pengadilan Agama Kota Bandung, dilansir dari JPNN.com.

Meski tidak lagi tinggal serumah, Ridwan Kamil dan Atalia sepakat untuk tetap mengasuh anak-anak mereka secara bersama-sama. Keduanya ingin memastikan anak-anak tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang penuh dari kedua orang tuanya.

BACA JUGA:Cegah Krisis Lingkungan, KDM Larang Penanaman Sawit dan Siapkan Revisi Tata Ruang 2026

Dalam proses mediasi yang telah dijalani, kesepakatan mengenai hak asuh anak menjadi salah satu poin penting yang disepakati bersama.

“Intinya Bapak RK dan Ibu Atalia sepakat mengasuh anak-anak secara bersama-sama, meskipun tidak dalam satu rumah. Yang terpenting, kasih sayang kedua orang tua tidak pernah luntur,” jelas Debi.

Di sisi lain, kuasa hukum Atalia juga membantah keras isu orang ketiga yang ramai beredar di media sosial. Nama-nama yang disebut netizen dipastikan tidak pernah tercantum dalam gugatan perceraian.

“Kami pastikan tidak ada nama-nama tersebut dalam gugatan. Isu yang beredar itu tidak benar dan di luar fakta hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:Kondisi Fiskal Mencekik, Dedi Mulyadi Tetap Luncurkan Program Infrastruktur Strategis Tahun Ini

Tak hanya itu, Debi juga menepis spekulasi yang mengaitkan gugatan cerai Atalia dengan kasus dugaan korupsi Ridwan Kamil yang sedang ditangani KPK. Menurutnya, kedua perkara tersebut sama sekali tidak berhubungan.

“Gugatan cerai dan perkara di KPK adalah hal yang berbeda. Jubir KPK juga sudah menegaskan tidak ada kaitannya. Jadi tidak bisa dicocok-cocokkan,” tutup Debi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait