CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang advokat di Jawa Timur (Jatim) mendapat perlakuan kekerasan hingga mengalami sejumlah luka.
Atas aksi tersebut, seorang advokat asal Kabupaten Cirebon beraksi atas kekerasan yang telah dilakukan itu.
Aksi kekerasan dan premanisme, menimpa seorang advokat asal Jatim yakni Dimas Ragil Permadi.
Akibatnya, Dimas mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan harus mendapat perawatan medis.
BACA JUGA:Sandera 4 Orang, KKB Minta Uang Tebusan Rp500 Juta
BACA JUGA:SLTA Se-Kabupaten Cirebon Ikuti Bintal dan Disiplin, Dandim 0620 Beri Wejangan
Aksi kekerasan yang dialami Dimas, mendapat kecaman keras dari kalangan advokat se-Indonesia.
Salah satunya adalah Ketua Lembaga Bantuan Hujum (LBH) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat, Adv. Qorib Magelung Sakti. Dirinya mengecam dan mengutuk keras aksi tersebut.
"Aksi kekerasan dan premanisme itu sama sekali tidak dibenarkan dan suatu tindak pidana," kata Qorib, Sabtu 13 Mei 2023.
Sebagai bentuk prihatin dan dukungan, Qorib siap membantu proses hukum yang menimpa teman sejawatnya biru.
BACA JUGA:Berikut, Skema KPU Kabupaten Cirebon Jelang Penutupan Pendaftaran Bacaleg
BACA JUGA:Polisi RW Diluncurkan, 234 Personel Polres Cirebon Kota Disebar ke Seluruh RW
"Maka, kami dari LBH KAI Jabar siap memberikan suport kepada kawan-kawan di Jawa Timur untuk bersama-sama mengusut tuntas kasus ini,” ungkapnya.
Qorib meminta kepada aparat kepolisian harus cepat bertindak tegas mengusut tuntas kasus tersebut.
"Para pelakunya harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya," pinta Qorib.