Sementara itu, dalam keterangan tertulis PT Telkomsel menyampaikan duka cita mendalam atas penyanderaan terhadap karyawan PT IBS.
Dijelaskan bahwa BTS tersebut merupakan kewenangan dari Badan aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).
Menteri Kominfo, Johny G Plate dalam pernyataan pers-nya menyatakan bahwa pihaknya mengutuk peristiwa penyanderaan tersebut.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan TNI - Polri untuk upaya pembebasan sandera dari PT IBS maupun pihak lainnya.