NGERI! Lapas Kuningan Digeledah, Petugas Temukan Korek yang Dimodif Jadi Cutter

Selasa 16-05-2023,12:30 WIB
Reporter : M Taufik
Editor : Asep Kurnia

BACA JUGA:Selamatan Kebun Tebu, Distan Kab Cirebon: Semoga Panen dan Giling Berjalan Lancar

"Hasilnya, kami temukan beberapa barang terlarang diantaranya korek api gas, sendok makan, power bank dan lain-lain," ungkap Panji.

Selain memeriksa kamar tahanan, razia yang diikuti oleh seluruh petugas ini dilaksanakan dengan melakukan penggeledahan badan pada masing-masing Warga Binaan.

Beberapa barang terlarang dan dianggap melanggar ketentuan langsung disita oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan.

Menurut Panji, ada beberapa barang yang mencolok dan cukup membahayakan diamankan petugas. Seperti alat masak yang terbuat dari botol air mineral juga cutter dengan gagang bekas korek gas. 

 BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan! Kemenang Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Sampai 19 Mei 2023

BACA JUGA:Jika Timnas U-22 Indonesia Menang di Final SEA Games 2023, Bonus Ratusan Juta Menanti

"Barang lainnya yang kami temukan yakni tali tambang, batu, kabel, kawat jemuran, pisau cukur janggut dan kartu remi," jelasnya.

2

Namun, Kurnia sedikit merasa lega, karena barang terlarang yang paling dihindari, tidak ditemukan dalam razia tersebut.

"Alhamdulillah tidak ditemukan narkoba ataupun handphone. Semua barang terlarang ini selanjutnya kami buat laporannya dan kemudian kita musnahkan," ujar Panji.

Atas temuan tersebut, pihaknya akan menelusuri siapa pemilik dan bagaimana barang tersebut bisa masuk ke dalam Lapas. 

BACA JUGA:Anomali Cuaca dan Muncul Fenomena Fase Bulan Perigee, Waspadai Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa

BACA JUGA:Sebanyak 92 Calhaj Asal Kuningan Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Gegara Ini

Pihaknya pun akan menerapkan sanksi tegas bagi Napi yang terbukti memiliki barang terlarang tersebut yakni hukuman tutupan sunyi alias  diasingkan di sel khusus. 

Termasuk jika ada keterlibatan petugas Lapas dalam hal masuknya barang-barang terlarang tersebut, maka sanksinya cukup berat yaitu bisa sampai pemecatan.

"Ini sudah menjadi warning dari pimpinan tinggi di atas, apabila ada petugas yang dengan sengaja melakukan pelanggaran hukum maka langsung akan dilakukan pemecatan," tegas dia.

Kategori :