JEDDAH, RADARCIREBON.COM -- Jamaah haji dari Indonesia dilaran bawa jimat atau peluru ke Arab Saudi.
Ternyata, ada hukuman yang berat jika ada jamaah haji yang kedapatan bawa jimat ke Arab Saudi.
Sebab, pemerintah Arab Saudi bisa menjatuhkan hukuman berat dengan pasal ilmu sihir berdasarkan undang-undang negara tersebut.
Oleh karena itu, jamaah haji dari Indonesia dilarang bawa jimat dalam bentuk apa pun. Termasuk juga peluru.
Hal ini diungkapkan oleh Eko Hartono, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi baru-baru ini.
Pesan penting ini diwanti-wanti oleh Eko Hartono dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Kantor Urusan Haji KJRI, Jeddah.
BACA JUGA:DIYAKINI BIKIN KARIR MONCER, Mitos Sumur Tujuh di Objek Wisata Pemandian Cibulan Kabupaten Kuningan
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid dan Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam.
Kemudian, hadir pula Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, hingga jajaran KJRI Jeddah.
Eko Hartono menegaskan, jamaah haji yang kedapatan membawa jimat ke Arab Saudi bisa dijatuhi hukuman berat.
"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," katanya dilansir dari kemenag.go.id.
Soal peluru yang dibawa jamaah haji, Eko mengungkapkan pernah terjadi pengalaman tersebut terjadap WNI di Arab Saudi.
"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," jelasnya.
BACA JUGA:Hambdalah Versi Nabi Daud Dinyanyikan Syekh Panji Gumilang di Depan Dahlan Iskan dan Kivlan Zen