“Kemudian viral, berita bahwa istri merupakan korban, sebenarnya juga termasuk tersangka juga,” tandasnya.
Di sisi lain, pihak keluarga merasa tidak puas dengan penanganan dari kepolisian. Sebab, pelapor sekaligus korban justru dijadikan tersangka.
“Akan ada risiko memang kalau mulai up berita begini. Orang yang kenal sama suami kakak gue pasti tahu betul bagaimana watak dan perilakunya,” kata dia.
Bahkan, kata sang adik, dari pihak keluarga suami menyerahkan ke sang kakak untuk menunggu kapan berani lapor. “Masih menunggu keadilan. Giliran kakak gue udah berani lapor, malah begini,” sesalnya.
BACA JUGA:Bebas, Penahanan Sopir dan Kernet Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Ditangguhkan
Diungkapkan pihak keluarga, sang kakak kini kini masuk UGD karena drop 2 hari disuruh menunggu di polres dan tidak boleh pulang. Bahkan didesak untuk ambil jalur damai dengan keluarga suaminya.
“BTW KDRT sudah berlangsung belasan kali dan sudah 14 tahun kakak gue bertahan. Sebenarnya sudah belasan kali dipukulin, tapi selalu berujung damai. Tahun 2016 juga sudah ada pelaporan di Polres Depok, tapi dicabut karena damai dan balik dengan suaminya,” bebernya.
Terkait kronologi kejadian, pihak keluarga juga menyatakan hal berbeda dengan yang disampaikan oleh pilisi.
Menurut versi keluarga, kejadian tersebut berawal di meja makan, muka sang kakak ditarik dan disiram chili oil serta bubuk Bon Cabe di mata.
BACA JUGA:TERBARU! Biksu Thudong Sudah Sampai Mana? Simak Perjalanannya Hari Ini
Lantas ditonjok dan diseret serta dijambak dimasukan ke kamar ART. Menurutnya, saat kejadian tersebut sang kakak berusaha untuk menarik celana suaminya, demi melepaskan jambakan tersebut.
Setelah kejadian itu, sang kakak kemudian membawa 3 anaknya keluar dari rumah tanpa membawa apapun dan langsung ke polres.
Karenanya, pihak keluarga menyesalkan kejadian kasus lapor KDRT justru jadi tersangka di Polres Metro Depok.