Foto KTP Bisa Dirubah, Begini Kata Disdukcapil

Senin 29-05-2023,16:00 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemilik KTP elektronik khususnya kaum  hawa bisa mengganti fotonya, khususnya dari yang sebelumnya belum berjilbab, tapi setelah berjilbab bisa diganti fotonya.

Perubahan foto ini bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon.

Kabid PIAK Disdukcapil Kota Cirebon, Izzudin SSos kepada Radar menjelaskan, masyarakat yang sudah punya KTP tapi ingin Merubah foto di KTP bisa dilakukan.

Hanya saja, perubahan foto ini berlaku bagi pemilik KTP yang sebelumnya belum berjilbab, tapi setelah berjilbab ingin foto di KTP nya berjilbab.

BACA JUGA:P2TP2A Ajak Bersama-sama Lindungi Anak dan Perempuan di Kota Cirebon

BACA JUGA:Calon Graphic Designer Hafal 30 Juz

"Penggantian foto bisa, asalkan dari sebelumnya belum berjilbab kemudian diganti fotonya dengan foto berjilbab," kata Izzudin.

Berbeda ketika foto sudah berjilbab tapi ingin foto yang terbaru, maka untuk saat ini belum bisa dilakukan penggantian foto KTP.

"Kalau sudah berjilbab tapi ingin ganti foto terbaru dengan yang berjilbab maka untuk saat ini belum bisa," kata Izzudin.

Untuk penggantian foto, bisa langsung ke Disdukcapil, dan disediakan ruangan untuk pemotretan yang langsung terhubung ke sistem KTP elektronik.

"Penggantian foto ini, bagian dari upaya Disdukcapil melayani warga terkait identitas kependudukan dari sebelumnya tidak menggunakan jilbab diganti foto KTP yang menggunakan jilbab," kata Izzudin. (abd)

BACA JUGA:Hubungan Mahad Al Zaytun dan Israel Terungkap di Bidang Ini, Oh Rupanya

BACA JUGA:BUKAN SIDAK, Kemenag Indramayu Malah Diajak Nyanyi Syekh Panji Gumilang, Lagu Keroncong

Kategori :