Nanti kita lihat, yang dimiliki vihara dokumennya apa saja. Cocok tidak dengan data yang kita miliki," bebernya.
Ditegaskan sekda, sertifikat tidak ada di pemkot, kemungkinan ada di DJKN. Kemungkinan juga ada di KPKNL Cirebon sebagai cabang di daerah.
"Kalaupun memang secara administrasi tercatat, bisa dibuktikan, bisa kita fasilitasi. Saya memang mengikuti sebagian prosesnya, karena waktu itu masih kasubag," ungkapnya.
Seperti diketahui, sertifikat kelima vihara di Kota Cirebon diambil paksa oleh Pemerintah Orde Baru pada tahun 1997.
BACA JUGA:Anak Pejabat Kuningan Hilang Kontak, Wisuda di Unsil Tidak Hadir, Keterangan Dosen Jadi Titik Terang
Kelima vihara tersebut yaitu, Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan, Klenteng Talang, Vihara Budi Asih dan Mes Guru Talang.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pihak yayasan untuk meminta sertifikat tersebut dikembalikan. Namun hingga 26 tahun berlalu usaha itu belum juga membuahkan hasil.
Sekretaris Yayasan Budha Metta, Richard D Pekasa mengatakan, bahwa pihak Yayasan Budha Metta meminta lima sertifikat vihara di Kota Cirebon.
Dia menegaskan agar sertifikat yang pernah dirampas pemerintah Orde Baru itu dikembalikan.
"Sertifikat kelima vihara yang ada di Kita Cirebon diambil paksa oleh pemerintah melalui oknum pejabat pada masa orde baru saat itu pada tahun 1997," katanya.
Menurut Richard, pemerintah seharusnya sudah mengembalikan sertifikat kelima kelenteng tersebut. Terlebih lagi, kelima kelenteng tersebut merupakan bangunan bersejarah.