KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Maria Ulfah Santoso adalah Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Pertama yang juga putri dari Bupati Kuningan dan memiliki peran dalam perundingan Linggarjati.
Ayahnya adalah RAA Mohamad Ahmad yang merupakan Bupati Kuningan dengan masa jabatan pada 24, Juni 1923 sampai dengan 31, Agustus 1939.
Sedangkan ibunya adalah Raden Ayu Chadidjah Djajadiningrat yang masih bersaudara dengan Prof Dr Hoesein Djajadiningrat.
Ulfah mengenal Sutan Sjahrir selama menempuh pendidikan hukum di Universitas Leiden, Belanda. Dia juga aktif dalam gerakan dan perhimpunan mahasiswa.
BACA JUGA:Barusan Jadi Pahlawan Tokyo Verdy, Begini Komentar Pratama Arhan, Masih Bisa Pulang Bela Timnas?
Berdasarkan keterangan Soebadio Sastrosatomo dan Ali Boediardjo, Maria Ulfah Santoso mengusulkan kepada Sutan Sjahrir terkait lokasi perundingan tersebut.
Sebab, Belanda dan Indonesia tak kunjung bersepakat untuk lokasi perundingan yang difasilitasi oleh Inggris tersebut.
Belanda ingin agar perundingan dilaksanakan di Jakarta. Tapi, Indonesia menolak karena kalah kekuatan militer.
Sebaliknya, Belanda menolak berunding di Jogjakarta, karena di sana menjadi kekuatan dari Indonesia pada waktu itu.
Akhirnya, Marif Ulfah muncul dengan usulannya kepada Sutan Sjahrir. Yakni, Kabupaten Kuningan. Lokasinya, di Desa Linggarjati.
Waktu itu, sudah ada hotel di sana. Lokasinya persis di kaki Gunung Ciremai dengan suasana yang sejuk dan pemandangan indah.
Disebutkan dalam catatan di Gedung Perundingan Linggarjati bahwa Maria Ulfah memilih tempat tersebut, karena ayahnya adalah mantan BUpati Kuningan.
"Beliau memilih daerah tersebut karena ayahnya mantan BUpati Kuningan dan mengenal dengan baik daerah tersebut," demikian dituliskan pada salah satu keterangan foto.
BACA JUGA:WOW! Biaya Bahtera Nabi Nuh ala Al Zaytun Bisa Tembus Rp 1,7 Triliun, Memang Sanggup?