Di Kursi Ini Soekarno Duduk Bersama Lord Killearn di Linggarjati, Ini yang Dibicarakan, Penting Buat Indonesia

Jumat 09-06-2023,05:33 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Berikut 3 dari 17 poin dari Perundingan Linggarjati yang disepakati oleh Indonesia dan Belanda. 

  • Belanda mengakui secara de facto wilayah RI yakni, Jawa, Sumatera dan Madura.
  • Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat 1, Januari 1949.
  • Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Perundingan tersebut menjadi tonggak pengajuan dari Belanda terhadap kedaulatan Indonesia. Meski agresi militer masih dilakukan setelah perjanjian tersebut.

Namun, keberadaan Perundingan Linggarjati menjadi saksi bagaimana Bangsa Indonesia melalui diplomasi berhasil memperjuangkan kedaulatannya.

BACA JUGA:Songkok, Populer di Zaman Soekarno, Dilestarikan Syekh Panji Gumilang

Indonesia pada perundingan itu diwakili oleh Sutan Sjahrir sekaligus ketua. Juga ada sosok AK Gani, Susanto Tirtoprojo dan Mohammad Roem.

Sedangkan Belanda Wim Schermerhorn yang menjadi ketua dan delegasi lainnya yakni, Max van Poll, Hj van Mook dan F de Boer. Pihak Inggris selaku mediator adalah Lord Killearn.

Momen Presiden Soekarno di ruang belakang Gedung Perjanjian Linggarjati bersama Lord Killearn terabadikan dengan baik termasuk peninggalan lainnya di museum yang menjadi sejarah bagi Bangsa Indonesia.

Kategori :