JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Rabu, 28, Juni 2023 dipertimbangkan menjadi hari libur untuk antisipasi ada perbedaan Hari Raya Idul Adha yang di kalender sudah dicantumkan pada 29 Juni.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan usulan dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang meminta agar 28 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Usulan ini, mengantisipasi terjadinya perbedaan Idul Adha 2023. Mengingat pada kalender nasional sudah dicatat pada tanggal 29.
Sementara pemerintah pada tanggal 28 Zulkaidah 1444 H atau Minggu 18 Juni melalui Kementerian Agama baru menggelar Sidang isbat untuk penetapan awal Zulhijah.
BACA JUGA:VIRAL! Jemaah Haji Ahli Hisap, 95 Tahun Masih Ngebul Jelang Berangkat ke Tanah Suci
Potensi perbedaan ini, dikarenakan pada tanggal 29 Zulkaidah diperkirakan tinggi hilal masih kurang dari 3 derajat.
Karena itu, bila usulan dari PP Muhammadiyah dikabulkan oleh pemerintah, kemungkinan ada libur panjang pada akhir Juni 2023.
Sebab, pada akhir bulan ini akan ada 'hari kejepit hasional' mengingat penetapan Idul Adha tersebut menjelang akhir pekan.
Kendati demikian sampai dengan Senin, 12, Juni 2023, pemerintah masih mempertimbangkan usul dari PP MUhammadiyah.
BACA JUGA:Italia Rungkad, Perwakilan Klub di Eropa Kandas, Timnas U-20 Kalah
BACA JUGA:Ada 5 Alasan Al Zaytun Disebut Kota Oksigen, Tebang 1 Pohon Berarti Bunuh 2 Manusia
Muhammadiyah sendiri sudah menetapkan Idul Adha akan jatuh pada Rabu 28 Juni 2023. Sementara pada kalender nasional, pemerintah telah menetapkan libur nasional Idul Adha adalah Kamis 29 Juni 2023.
Karena itu, ada potensi perbedaan Idul Adha pemerintahpusat melalui Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangannya dengan media di Jakarta, Minggu (11/6), mengatakan bahwa usulan PP Muhammadiyah ini perlu dipertimbangkan.
Sampai saat ini pemerintah belum menetapkan tanggal perayaan Idul Ada 2023. Meski demikian, pada kalender nasional, pemerintah sudah menetapkan bahwa Kamis 29 Juni 2023 merupakan libur nasional Idul Adha 2023.